Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Cara Memasang Aplikasi Peduli Lindungi

3 September 2021   17:01 Diperbarui: 3 September 2021   17:09 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PeduliLindungi.id (sumber: cnbcindonesia.com)

Saat ini bila mau memasuki fasilitas umum seperti mall atau pasar modern seperti Trans Mart dan Superindo, kantor pemerintahan, naik moda transportasi umum, gedung bioskop dan masuk ke restoran /  cafe. Anda harus melakukan pemindaian QR Code dari aplikasi PeduliLindungi.id. Aplikasi apakah ini? Bagi Anda yang hobi pergi ke mall guna menghabiskan akhir pekan, harus memasang aplikasi ini pada gawai Anda, sebelum Anda kecewa karena dilarang masuk ke dalam fasilitas publik ini.

PeduliLindungi.id adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kemenkominfo untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Melalui aplikasi ini seseorang yang sudah menerima vaksin dua kali, data sertifikat vaksin  dapat ditunjukkan, sehingga setelah memindai QR Code yang tersedia, bila data Anda menunjukkan sudah pernah menerima vaksinasi dua kali, maka akan muncul warna hijau yang artinya boleh masuk dan warna merah yang artinya dilarang memasuki fasilitas publik, sedangkan bila warna kuning yang muncul, maka Anda harus mengikuti prosedure yang ditetapkan pengelola fasilitas publik.

Aplikasi PeduliLindungi.id dapat diunduh pada Play Store untuk gawai berbasis Android, sedang untuk gawai berbasis iOS gunakan AppStore.

Setelah aplikasi PeduliLindungi.id selesai terunduh pada gawai Anda, Anda dapat memasukkan nama dan alamat surat elektronik (e-mail) atau nomor ponsel Anda. Aplikasi ini akan meminta izin Anda guna mengakses lokasi dan kamera.

Sebelum masuk ke aplikasi ini, Anda harus melakukan pendaftaran atau registrasi terlebih dulu. Saat melakukan pendaftaran, Anda harus memasukkan kode OTP 6 digit yang dikirimkan ke alamat surat elektronik atau ponsel Anda. Bila kode OTP yang dinasukkan sesuai maka Anda sudah dinyatakan terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi.

Pada aplikasi ini terdapat beberapa menu, seperti
 ‘Pendaftaran Vaksin’, ‘Scan QR Code’, ‘Teledokter’, ‘Info Penting’, ‘Diary Perjalanan’, dan ‘Paspor Digital’. 

Setelah memilih menu 'Paspor Digital', Anda mendapati dua submenu yaitu ‘Sertifikat Vaksin’ dan ‘Hasil Tes COVID-19’.

Bila Anda sudah pernah menerima vaksinasi dua kali, maka bila Anda memilih submenu 'Sertifikat Vaksin' maka munculkah bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan.

Sedangkan submenu ‘Hasil Tes COVID-19’ untuk menunjukkan bukti hasil tes COVID-19 yang sudah dilakukan. Misal Anda sudah pernah melakukan test swab PCR.

Sedangkan untuk memasuki fasilitas publik, pilih menu ‘Scan QR Code’, lalu scan QR Code yang terdapat pada pintu masuk. Hasilnya Anda tunjukkan pada petugas. Hasil berupa warna seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Mudah bukan?  Silakan dicoba, semoga berhasil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun