Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Boleh Berekspresi Melalui Mural asal Beretika

18 Agustus 2021   10:23 Diperbarui: 18 Agustus 2021   10:27 800
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Agar seniman mural tidak diberikan sanksi yang keliru, maka diperlukan standar yang jelas  terhadap suatu pernyataan pendapat atau ekspresi agar tetap sejalan dengan prinsip HAM.

Pendapat dan ekspresi yang mengandung hasutan
untuk melakukan keonaran dan kekerasan  serta  melanggar HAM, perlu dibatasi negara. Sebaliknya, Pemerintah bila menerima sentilan atau kritisi terhadap kebijakan yang kurang tepat, selama disampaikan secara santun, semestinya masih dapat diterima.

Sebagai negara hukum demokratis yang menjunjung tinggi HAM, Indonesia sebaiknya tidak mengurangi kebebasan warganya mengekspresikan  pendapatnya melalui media mural.

Sebuah pendapat bisa saja menimbulkan perbedaan sikap dalam menghadapinya, sehingga penindakan berlebihan tidak diperlukan agar tidak memberangus demokrasi. Bila terjadi beda pendapat, sebaiknya diselesaikan dengan cara duduk bersama dan bermusyawarah. Agar tercipta demokrasi yang lebih dewasa.

Guna mencegah aksi seniman mural yang kurang tepat, sebaiknya perlu ditambahkan mata kuliah Pendidikan Mural pada sekolah seni. Perlu diajarkan pada anak didik cara membuat mural yang tak berbenturan dengan  sikap Pemerintah.

Semoga para seniman mural mampu memperindah pojok kota yang semula kumuh dengan lukisan yang indah dan ekspresif, namun tidak mencelakai dirinya sendiri. Meski menyampaikan kritik, lakukanlah dengan santun dan beretika.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun