Apakah Anda seorang PNS, anggota TNI / Polri  atau karyawan swasta? Bila Anda seorang karyawan, apapun status Anda, perlahan tapi pasti Anda akan mencapai masa pensiun bila sudah menginjak usia 55 tahun. Memang aturan mulainya masa pensiu di Indonesia ini terasa terlalu muda.Â
Di Australia, masa pensiun baru dimulai pada usia 67 tahun. Padahal Anda masih merasa kuat. Tentu masa pensiun tidak berlaku bagi Anda yang berstaus wira swasta, Anda bisa terus bekerja hingga Anda memutuskan sendiri kapan akan berhenti bekerja.
Jangan kawatir, bila tenaga dan pikiran Anda masih dibutuhkan oleh negara atau perusahaan tempat Anda bekerja, Anda masih mungkin diperpanjang masa tugasnya. Memang tidak terlalu.lama. Bagi PNS atau TNI / Polri setelah pensiun, masih menerima upah pensiun, meski tidak sebesar saat sedang aktif.Â
Bagi karyawan swasta, tidak ada uang pensiun, kecuali perusahaan mengikut zertakan karyawannya pada program Jaminan Pensiun dari Jamsostek Ketenagakerjaan. Program ini bersifat optional, yang masih bisa diharapkan adalah pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Karena masa pensiun ini pasti akan datang. Bagaimana cara menghadapi masa pensiun?
A. Jaga tubuh tetap sehat
Meski tiap hari sudah tidak pergi ke tempat kerja, janganlah bermalas-malasan. Tiap pagi harus disiplin berolahraga, agar tubuh tetap sehat. Juga harus aktif membaca atau menulis atau menjalankan hobi lain agar otak terus berputar dan tidak cepat pikun. Bagi Anda yang memiliki niat membuat bisnis rumahan bisa saja melakukannya, agar tetap aktif dan menjaga pendapatan.
B. Canangkan tujuan baru
Bila saat bekerja, yang Anda targetkan atau raih adalah promosi jabatan atau kenaikan pangkat, kini setelah pensiun, Anda harus mencanangkan tujuan baru.Â