Menjelang libur Natal dan akhir tahun atau tzhun baru, guna membatasi kerumunan ditempat wisata, mulai berlaku persysratan bagi mereka yang ingin bepergian pada periode waktu 18 Desember  2020 hingga 8 Januari 2021 untuk memiliki surat lukus rapid test Antigen.
Masalahnya selana ini rapid test Antigen jarang dipersyaratkan. Bahkan bagi mereka yang bepergian dengan pesawat udara dan kereta api hanya dipersyaratkan rapid test Antibodi.
Dimana perbedaan rapid test Antibodi dan Antigen?
Rapid test Antibodi yang selama ini kita kenal adalah pemeriksaan kekebalan tubuh pada mikroorganime (bakteri, virus) yang dideteksi melalui sample darah.
Rapid test Antigen adalah pemeriksaan dengan cara mengusap hidung untuk mencari adanya kuman didalam tubuh termasuk virus. Kadang-kadang rapid test Antigen ini disebut pula swab Antigen.
Swab Antigen ini berbeda dengan swab PCR yang berupa pemeriksaan mengusap hidung guna mendeteksi virus Corona (Covid-19).
Menurut penjelasan dokter ada empat genus virus Corona, yakni Alphacorona, Betacorona, Gammacorona dan Deltacorona. Seperti kita ketahui bersama Covid-19 disebabkan oleh Betacorona.
Seperti kita ketahui bersama, rapid test Antibodi bisa kurang tepat hasilnya. Seseorang yang dinyatakan reaktif melalui rapid test Antibodi bila terdeteksi adanya kuman yang tidak spesifik.
Jadi, sebenarnya rapid test Antibodi kurang tepat dijadikan acuan pendeteksian seseorang sudah terpapar Covid-19 atau belum.
Rapid test Antigen atau swab Antigen juga tidak memberikan diagnosis yang tepat. Seseorang dinyatakan positif bila pengujian mendeteksi adanya Corona dalam tubuh baik Alpha, Beta, Gamma maupun Delta.