Hari ini Rabu 9 Desember 2020 secara nasional dilangsungkan Pilkada serentak, termasuk di kecamatan Pamulang yang memilih Walikota dan Wakil Walikota Tangsel. Formulir undangan untuk menunaikan hak pilih sudah diterima, lengkap dengan barcode.
Meski pada undangan disebutkan waktu pencoblosan jam 11.00-12.00 Â karena suadana TP# sepi maka saya iseng mencoba mendaftarkan diri dan tetnyata diperbolehkan. Pertama-tama petugas TPS memeriksa suhu badan dengan thermo gun di tangan, setelah dinyatakan memenuhi syarat, saya diarahkan ke meja tempat cuci tangan, sudah tersedia wastafel portabel lengkap dengan sabun cair dan tissue. Â
Lalu saya diarahkan ke meja petugas KPPS yang mencocokkan formulir undangan dengan database berupa kertas print out lalu nama distabilo sebagai tanda sudah hadir dan saya menanda tangani daftar hadir dengan ballpoint pribadi. Kemudian barcode pada formulir undangan di scan untuk melihat kesahannya. Setelah dinyatakan sah diminta mengenakan sarung tangan plastik, dan menerima surat suara yang sudah ditandatangani petugas KPPS dan dalam kondisi utuh.
Karena suasana sepi, saya tidak perlu duduk menunggu di kursi yang sudah disediakan namun langsung menuju bilik suara. Setelah melakukan pencoblosan, surat suara dilipat rapi dan dimasukkan ke kotak yang tersedia.
Sebelum meninggalkan TPS, jari tangan saya ditetesi tinta, maka berakhirlah tugas sebagai warganegara untuk berpartisipasi dalam Pilkada.
Selama berada di TPS saya senantiasa mengenakan masker. Dan tidak bersentuhan dengan petugas KPPS. Pulang ke rumah dengan aman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H