Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

UMP Tidak Naik, Masih Bersyukur Tidak Di-PHK

6 November 2020   19:58 Diperbarui: 6 November 2020   20:11 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UMP (sumber: bisnis.com)

Berita cukup mengejutkan minggu ini adalah pengumuman Menteri Tenaga Kerja RI yang memastikan UMP (Upah Minimum Provinsi) secara nasional tidak ada kenaikan pada tahun 2021. Meski kabarnya masih sda 4 provinsi yang bandel dan tetap menaikkan UMP meski dengan embel-embel yang abu-abu, yakni bagi perusahaan yang tak terdampak Covid-19. Keempatnya adalah provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Kebetulan saya bekerja di perusahaan yang domisilnya di provinsi Banten yang mengikuti anjuran Menaker RI. Sempat kagat juga, .namun saya masih bersyukur karena masih tidak tergolong karyawan yang harus dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara halus atau diminta pensiun dini.

Pada Q2 hingga Q4 2020 banyak perusahaan yang goyang karena terdampak pandemi Covid-19, yang disebabkan pasar sepi dan jalur produksi harus dikurangi. Bahkan yang lebih parah, banyak perusahaan yang hasil produksi menumpuk di gudang karena sepinya pasar sehingga jalur produksi harus dihentikan. Otomatis karyawan bagian Produksi terancam PHK, karyawan bagian lainpun harus bekerja rangkap apabila ada karyawan lama yang harus di rumahkan atau pensiun dimi.

Saya masih bisa bersyukur, karena masih boleh melanjutkan bekerja, meskipun mimpi akan naik gaji tahun depan pupus. Semoga saja tidak naiknya UMP juga diikuti oleh harga-harga yang stabil.

Pola Pengelolaan Keuangan

Masih bisa tetap bekerja adalah anugerah, meski tetap dibayangi momok PHK, beberapa perusahaan juga sudah menerapkan pemotongan gaji guna mempertahankan diri dari turunnya omzet penjualan selama perioda Q2-Q4 2020.

Dengan adanya pandemi Covid-19 banyak rumah makan tutup atau membatasi pengunjung, bagi saya hal ini merupakan salah satu sisi penghematan karena anggaran makan di luar rumah dapat dipangkas. Hal lain yang dapat dipangkas adalah anggaran hiburan seperti nonton bioskop, nonton konser, nonton musik hidup dan lain-lain. Jadi gaji tidak naik tidak terlalu pusing karena banyak sektor pengeluaran yang berkurang. Asal saja jangan mudah dirayu oleh pemesanan makanan jastip dan daring yang selalu obral diskon.

Selama adanya pandemi Covid-19, meski mall sudah buka, juga selalu menghindari pergi ke mall guna keamanan kesehatan, sehingga tidak lapar msta untuk belanja. Juga anggaran untuk berwisata utuh karena ribetnya pergi dengan pesawat udara dan kereta api. Belum lagi risiko bahaya terpapar Covid-19 dalam perjalanan. Lagi-lagi dapat anggaran yang dapat dihemat.

Memang dengan adanya pandemi Covid-19, saya tidak dapat meningkatkan taraf hidup atau gaya hidup. Hidup menjadi lebih sederhana, sehingga meski gaji tidak ada kensikan asalkan masih tetap bisa bekerja, gaji masih cukup sampai akhir bulan.

Jadi, tidak perlu menjadi beban pikiran hingga harus ikutan demo dan mogok kerja, tapi tetaplah fokus untuk berprestasi maksimal agar bisa tetap eksis di posisi pekerjaan sekarang. Intinya selalu bersyukur atas rezeki yang masih diberikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun