Saat penyakit demam berdarah sedang menggejala, banyak himbauan untuk melakukan 3M. 3M saat itu  berarti Menguras, Menutup, dan Mengubur. Agar terhindar dari demam berdarah, tiap keluarga dihimbau untuk rajin menguras bak mandi dan mengeringkan tempat-tempat penampungan air, agar nyamuk tidak bisa bertelur pada tempat-tempat yang ada genangan air.Â
Menutup artinya agar tempat penampungan air seperti tempayan, gentong harus ditutup agar nyamuk tidak dapat bertelur pada tempat yang ada genangan air. Dan mengubur artinya mengubur sampah agar tidak menjadi sarang nyamuk.
Kemarin saat himbauan penerapan PSBB secara ketat, juga ada himbauan dari Gubernur, Bupati, Walikota maupun Camat untuk melaksanakan 3M. Apakah 3M ini sama dengan 3M diatas?Â
Ternyata lain saudara-saudara. 3M pada era pandemi Covid-19 artinya Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci  Tangan (Menjaga Kebersihan).Â
Memakai Masker artinya bila Anda keluar rumah hendaknya jangan lupa memakai masker, karena akan melindungi Anda dari penularan virus dan sekaligus Anda tidak bisa menularkan virus pada orang lain. Menaga Jarak artinya Anda jangan berkerumun, namun harus melakukan pemisahan jarak dengan orang lain sekitar 1,5-2 meter.Â
Mencuci Tangan artinya setiap Anda menyentuh benda-benda misal tangga, handel pintu, pegangan di kendaraan umum, segera untuk cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Menjaga Kebersihan artinya Anda harus segera mandi bila baru pulang dari bepergian. Selain 3M ini Anda hendaknya selalu memeriksa suhu badan.Â
Dengan menerapkan 3M yang merupakan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat menekan jumlah penularan. Semoga Anda dan keluarga selalu sehat di era pandemi Covid-19 ini. Salam sehat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H