Pilkada 2020 sudah mulai digelar dengan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon  Walikota dan Wakil Waikota. Pada saat pendaftsran calon pemimpin daerah sudah diingatkan agar memenuhi protokol kesehatan.Â
Namun kenyataanya masih bznyak pendukung calon pimpinan daerah yang terlalu bersemangat sehingga lupa menjaga jarak, meski masih memakai masker. Datang berbondong-bondong ke kantor KPUD.
Belum nanti saat kampanye, semoga saja tidak berlangsung kampanye umum dengan hiburan artis ibukota atau artis dangdut. Dikawatirkan massa akan berduyun-duyun mendatangi tempat kampanye meski mengenakan masker, tapi protokol jaga jarak tetap dilanggar.Â
Sebaiknya guna mencegah supaya pilkada 2020 tidak berubah menjadi kluster Covid-19 baru, kampanye umum ditiadakan dan diganti dengan kampanye secsra virtual.
Demikian pula arak-arakan atau pawai juga dilarang agar protokol kesehatan tetap dipatuhi.
Pelaksanaan pemilihan kepala dserah juga sebaiknya diatur, agar pemilih tidak datang pada jam yang sama. Panitia pilkada 2020 atsu KPPUD bisa mengatur jam per RT atau berdasar nomor rumah.Â
Sehingga ruang tunggu tetap dapat memenuhi protokol kesehatan dengan menjaga jaeak dan menyediakan wastafel portabel untuk pemilih cuci tangan. Serta ada pemantauan suhu badan, baik kepada panitia maupun pemilih.
Para pemilih harus memakai masker dan setelah selesai menunaikan haknya harus langsung pulang ke rumah nasing-masing.
Panitia pemilihan dan saksi juga harus memakai masker dan duduk dengan menjaga jsrak.
Pada saat proses perhitungzn suara, penonton harus dibatasi agar protokol kesehatan dapat dijalankan dengan maksimal. Penonton harus bermasker dan menjaga jarak.