Era pandemi mengharuskan orang untuk lebih banyak di rumah saja, akibatnya pasangan remaja yang sudah cukup akrab memutuskan untuk segera menikah atau yang dikenal dengan istilah pernikahan dini. Padahal sebenarnya keduanya belum siap dan masih labil emosinya, benarkah mereka sudah layak maju kepelaminan?
Apalagi kondisi pandemi yang merusak tatanan perekonomian, bisa saja salah satu atau bahkan keduanya mengalami pemutusan hubungan kerja sehingga masalah ekonomi mengganggu keharmonisan keluarga baru ini. Belum stabilnya tingkat emosi dan kedewasaan pasangan untuk harus hidup dengan standar lebih rendah, keduanya tidak siap akibatnya berujung pada pertengkaran demi pertengkaran yang akhirnya meruncing hingga memutuskan untuk bercerai.
Padahal kalau kedua pasangan mau introspeksi lebih dalam lagi, ketika mereka maju ke pelaminan keduanya dipersatukan dengan doa-doa saat melangsungkan ijab kabul bagi pasangan beragama Islam atau pemberkatan nikah / sakramen pernikahan bagi pasangan Nasrani.
Itu artinya pernikahan keduanya dipersatukan oleh Tuhan sehingga semestinya manusia mempertahankan persatuan ini semaksimal mungkin dan tidak dengan mudahnya memutuskan perceraian. Karena perceraian tidak disukai pada semua agama, jadi sebaiknya sebelum memutuskan untuk bercerai kedua pasangan seharusnya mengenang kembali saat-saat mereka bisa saling tertarik dan mengingat kembali saat-saat awal adanya saling ketertarikan dan tidak memikirkan awal pertikaian.
Apalagi bila yang memutuskan cerai dari pihak wanita hal ini kurang baik dari sudut pandang agama karena wanita seharusnya mengikuti suaminya sebagai panutan. Jangan gara-gara suami kena PHK, langsung minta cerai karena kebutuhan ekonomi terganggu. Pasutri hendaknya bisa saling bahu membahu  memikirkan hal-hal kreatif untuk bisa menjadi UMKM baru bila sulit menjadi karyawan kembali.
Perceraian baru bisa diterima bila telah terjadi KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), karena seharusnya kedua pasangan harus saling menghargai dan menghormati dan tidak boleh bertindak barbar. Bila KDRT sudah terjadi memang pernikahan sulit untuk dipertahankan.
Nah bagi pasangan muda mudi yang ingin menikah, hati-hatilah persiapkan diri dan mental sebelum memutuskan untuk menikah. Sudah siapkah Anda menerima kondisi terburuk dari pasangan Anda? Apalagi bila harus bercerai setelah memiliki anak, kasihan sekali nasib anak akibat perceraian orang tuanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H