Saat mendengar berita RCTI dan iNews melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sehubungan media sosial tidak diatur oleh regulasi dalam tata penyiaran. Saya langsung teringat saat ratusan pengemudi ojek konvensional dan pengemudi taksi konvensional ramai-ramai berdemo gara-gara munculnya ojol dan taksi daring.Â
Masalahnya sudah jelas masalah ekonomi karena sumber pendapatan mereka tersaingi oleh munculnya ojol dan taksi daring. Apalagi ojol dan taksi daring memiliki kelebihan harga sudah ditetapkan dari awal, penumpang tinggal duduk manis bahkan kalau tertidurpun aman. Beda dengan kalau naik ojek atau taksi konvensional harus konsentrasi ke jalan sepanjang perjalanan agar pengemudi tidak ambil jalan memutar yang bisa menambah argo biaya.
Nah kembali soal gugatan RCTI dan iNews sepertinya sudah diduga gugatan ini muncul gara-gara soal ekonomi meski secara hukum masih dibalut dengan masalah moral bangsa yang harus diawasi terhadap konten sosial media.
Bukan mengada-ada tapi hal ini sudah penulis dan kawan-kawan penulis alami, meski gara-gara pandemi Covid-19 harus di rumah saja, apalagi saat diterapkan PSBB, kami sangat jarang menonton acara televisi, kalau secara ekstreem boleh dikatakan tidak pernah lagi menonton acara siaran televisi. Kami masih menonton siaran televisi pada umumnya kalau ada kejadian khusus saja misalnya tragedi bencana alam atau peristiwa kebakaran gedung Kejagung dan itupun yang dicari pasti stasiun televisi berita bukan stasiun televisi umum.
Kalau tidak perlu melihat berita di televisi seringkali kami lebih senang mencari berita di internet yang pasti jauh lebih cepat. Portal-portal berita setiap detik mengunggah berita terbaru.
Jadi dapat disimpulkan stasiun televisi sudah mulai ditinggalkan pemilik televisi, apalagi acara televisi tidak ada yang menarik lagi, baik film, sinetron maupun hiburan. Itulah sebabnya orang lebih memilih TV Kabel atau mengunduh materi hiburan dari internet.
Stasiun televisi harusnya berpikir keras untuk mampu menampilkan siaran yang bermutu dan menarik minat pemilik televisi untuk menontonnya. Tanpa kemampuan yang kreatif untuk bersaing pelan-pelan stasiun televisi akan tumbang terlanda disrupsi dari sektor penyiaran.
Terlepas soal moral bangsa biarlah nanti Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskannya. Namun sebaiknya stasiun televisi terus berkreasi bila tidak mau terlindas oleh disrupsi di sektor penyiaran. Ayo bangkit!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H