Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Gedung Kejagung Terbakar, Apa Tindakan Preventifnya?

24 Agustus 2020   08:40 Diperbarui: 24 Agustus 2020   08:44 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebakaran (sumber: cnbcindonesia.com)

Hari Minggu semua kantor pasti libur, demikian pula halnya dengan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di daerah Bkok M, Jakarta Selatan. Tiba-tiba kita mendengar berita bahwa Kejagung ditimpa kebakaran hebat. Entah asal api darimana, saat ini pasti sedang diselidiki oleh Kepolisian.

Kejagung adalah tempat disimpannya bukti perkara dari tingkat teri hingga kakap. Itulah sebabnya langsung timbul dugaan di kalangan masyarakat bahwa Kejagung secara sengaja dibakar. Apalagi saat ini Kejagung tengah mengusut perkara besar seperti kasus Jiwasraya dan kasus cessie Bank Bali oleh JC.

Tulisan ini tidak mau mengarah ada apa dibalik peristiwa kebakaran Kejagung. Karena sudah banyak yang mengulasnya. Bagi gedung sepenting Kejagung hendaknya perlu tindakan preventif agar peristiwa kebakaran tidak terulang lagi.

Untuk gedung penting sekelas Kejagung mestinya sudah dilengkapi dengan peralatan canggih pendeteksi asap atau api, seperti smoke detector, fire product, fire system,water sprinkle dan lemari besi penyimpan dokumen tahan api. Di dalam lingkungan Kejagung juga mestinya sudah tersedia alat pemadam kebakaran dari mulai APAR (Alat Pemadam Api Ringan) hingga water sprinker system.

Semua alat-alat pendeteksi kebakaran pada umumnya harus mengalami perawatan rutin oleh suatu komite yang biasa disebut sebagai Komite Tanggap Darurat. Nama dan nomor telepon orang-orang yang ada dalam Komite ini harus siap dihubungi termasuk nomor telepon darurat Kantor Pemadam Kebakaran terdekat.

Adalah tugas pokok Komite Tanggap Darurat untuk secara rutin melakukan pemeriksaan dan perawatan terhadap alat-alat pencegah kebakaran baik siap fungsi maupun waktu kadaluwarsanya. Selain itu Komite Tanggap Darurat harus selalu mengadakan pelatihan bila terjadi kebakaran. Paling tidak tiap tiga bulan sekali harus ada rencana latihan ini.

Seharusnya bila alat-alat pencegah kebakaran dan orang-orang terlatih dalam menangani kebakaran ( khususnya tenaga pengamanan / security) mestinya kebakaran besar dapat dihindari. Dan dokumen penting yang tersimpan dalam lemari besi tahan api mampu menyelamatkan semua barang bukti, sehingga kekawatiran masyarakat bukti perkara penting sengaja dibakar dapat dianulir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun