Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lima Prioritas Kerja 2019-2024 Dicanangkan Presiden Joko Widodo

21 Oktober 2019   11:49 Diperbarui: 21 Oktober 2019   12:26 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden RI Joko Widodo (sumber: SetNeg)

Dalam pidato perdana paska pengucapan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI pada acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, hari Minggu 20 Oktober 2019, Presiden RI Joko Widodo kembali mengajak seluruh rakyat Indonesia kerja, kerja dan kerja lagi.

Ada lima prioritas kerja yang harus dikerjakan demi mencapai Indonesia Maju yakni :
1. "Pembangunan Sumber Daya Manusia, rakyat Indonesia harus menjadi pekerja keras, dinamis, terampil serta mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi."

Rakyat Indonesia harus kuat tidak boleh labil, percaya diri, serta memiliki keahlian di bidangnya. Hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

2. "Pembangunan infrastruktur akan dilanjutkan, guna menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi, juga memudahkan akses ke kawasan wisata, yang tentunya akan menyerap banyak lapangan kerja."

Agar rakyat dapat memasarkan hasil produksinya, baik hasil pertanian, perkebunan, karya seni dan lain-lain perlu sarana angkutan yang baik dan hal ini diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur. 

Pembangunan infrastruktur juga difokuskan pada akses ke lokasi wisata, agar wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara dapat dengan mudah dan efisien mencapai lokasi wisata. Pembangunan infrastruktur diharapkan diikuti kesigapan rakyat untuk menangkap peluang, aspek ini sekaligus akan mampu mengurangi kemiskinan.

3. "Menyederhanakan regulasi dan menerbitkan dua UU yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM, yang merevisi beberapa UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja dan menghambat pengembangan UMKM".

Banyak UU yang dinilai tumpang tindih dan tidak efisien sehingga menghambat, itulah sebabnya Presiden mengusulkan dua UU baru yang diharapkan dapat menyelesaikan dua hal penting guna memajukan kehidupan bangsa Indonesia.

4. "Penyederhanaan birokrasi, eselon I sampai dengan IV harus dipangkas cukup dua tingkatan saja. Utamakan keahlian dan kompetensi".

Birokrasi yang terlalu panjang dinilai terlalu rumit dan sudah saatnya dipangkas. Caranya dengan memasukkan orang-orang yang sesuai dengan kompetensinya.

5. "Melakukan transformasi ekonomi, dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang memiliki nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa dan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun