Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lagu Kebangsaan dan Sikap Kita

22 Agustus 2019   12:12 Diperbarui: 22 Agustus 2019   12:22 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Saya masih ingat kisah heroik di tempat kost. Saat atlet Indonesia memenangi pertandingan dan setelah menerima medali emas, dilakukan upacara penghormatan bendera dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Serentak semua penonton televisi di rumah kost itu berdiri dengan sikap sempurna hingga lagu Indonesia Raya selesai diperdengarkan.

Sekarang di tempat publik, saya acapkali menyaksikan lagu Indonesia Raya diperdengarkan, namun tidak diikuti sikap sempurna. Mungkin selama ini, warga negara Indonesia terbiasa dengan penaikan bendera dan lagu Indonesia Raya hanya pada upacara bendera yang dilakukan di sekolah, instansi, perusahaan swasta, maupun pada acara-acara resmi partai, asosiasi atau perkumpulan.

Sebut saja, saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan di gedung bioskop sebelum film diputar atau di dalam kereta api, tidak semua penonton atau penumpang berdiri tegap dan tetap duduk santai di kursinya. Seharusnya ada himbauan terlebih dulu, agar semua penonton / penumpang berdiri, sebelum lagu kebangsaan diperdengarkan.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pada acara Fun Run atau Lomba Lari yang sekarang sudah menjadi gaya hidup. Beberapa EO menyisipkan program menyanyikan lagu kebangsaan, namun sama sekali tidak ada himbauan agar peserta lari berdiri dengan sikap sempurna. 

Saat lagu kebangsaan dinyanyikan, masih ada saja peserta yang melakukan stretching atau berswa foto. Sebaiknya perlu disosialisasikan pada saat pendaftaran bahwa akan ada program menyanyikan lagu kebangsaan dan peserta harus menghormati lagu kebangsaan dengan sikap sempurna. Peserta yang melanggar peraturan ini dapat diminta keluar dari acara.

Sebagai warga negara yang baik, kita wajib menghargai dan menghormati simbol-simbol negara, seperti Presiden dan Wakil Presiden, lambang negara Garuda Pancasila, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Bendera Sang Saka Merah Putih. Bila bukan kita sebagai warga negara yang wajib menghargai dan menghormati simbol-simbol negara, lalu siapa yang harus menghargai dan menghormatinya.

Hal ini kelihatan sepele, namun seharusnya sangat penting dalam pembinaan dan peningkatan mental sumber daya manusia Indonesia. Mari kita benahi bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun