Mohon tunggu...
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi Mohon Tunggu... Purna tugas - Blogger

Born in Semarang, travel-food-hotel writer. Movies, ICT, Environment and HIV/AIDS observer. Email : sutiono2000@yahoo.com, Trip Advisor Level 6 Contributor.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anak Bertanya pada Bapak [Utang-Bagian 5]

10 Februari 2019   06:26 Diperbarui: 10 Februari 2019   11:21 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Hutang (sumber: www.citifmonline.com)


Masa menjelang pilpres banyak berseliweran berita mengenai ancaman besarnya utang Pemerintah yang nantinya bakal membebani anak cucu bangsa Indonesia.
Anak : "Pak, mengapa Pemerintah mudah berutang kepada negara asing ?"
Bapak : "utang itu sebenarnya tidak mudah. Sebuah negara atau badan dunia mau memberi utang kepada sebuah negara, bila dinilai layak, artinya negara mampu membayar utang ditambah bunga tepat waktu. 
Contoh paling mudah, bila seseorang mau pinjam dana atau berutang pada bank, misalnya untuk membeli motor, mobil atau rumah. Bank akan melakukan seleksi, berapa pendapatan per bulan, berapa kemampuan membayar angsuran pinjaman dan adanya jaminan bahwa pengutang tidak akan kabur, seperti surat pernyataan status kepegawaian dari HRD, surat keterangan profesi maupun surat keterangan domisili si pengutang. Hanya pengutang yang dinilai layak oleh bank yang akan memperoleh dana pinjaman.
Bapak saat membeli rumah untuk keluarga ini juga dari pinjaman, tanpa berani meminjam, mungkin Bapak tidak akan pernah punya rumah. Karena harga rumah naik terus dari tahun ke tahun."
Anak : "Jadi tidak benar bila diberitakan seorang bayi yang lahir di Indonesia harus menanggung utang 8 juta Rupiah?"
Bapak : "Perlu diketahui bahwa utang Pemerintah saat ini juga merupakan akumulasi dari utang Pemerintah sebelumnya. Memang benar, Pemerintah sekarang menambah utang untuk membangun infrastruktur, seperti jalan tol, bandara, bendungan, kelistrikan, air bersih dan lain-lain. Tapi ingat, Pemerintah sekarang juga mampu membayar utang Pemerintah terdahulu.
Komposisi utang dapat digambarkan secara sederha sebagai berikut:utang Pemerintah terdahulu 2.275,5 Triliun Rupiah (2014), utang Pemerintah sekarang 4.253 Triliun Rupiah (2018), artinya total utang Pemerintah sekarang sebenarnya hanya 1.977,5 Triliun Rupiah. Masih lebih kecil bila dibandingkan utang Pemerintah sebelumnya. (Sumber: data PDB).
Yang penting, rakyat harus mengawasi penggunaan dana pinjaman luar negeri maupun dalam negeri. Untuk pembangunan yang terealisir atau pembangunan yang mangkrak. Jadi tidak benar berita yang menyebutkan tiap bayi yang lahir di Indonesia harus menanggung utang, karena neraca pemasukan dan pengeluaran masih positif, artinya Pemerintah sekarang masih mampu membayar utang-utangnya termasuk bunganya."
Anak : "Terima kasih pak, atas penjelasannya. Sekarang saya paham bahwa utang asal untuk kepentingan produktif itu hal yang benar."

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun