Pelaku pembunuhan seorang pria yang mayatnya di temukan dijalan TPU Sarongge RT 005/ RW 005, Telaga Bestari, Desa Wonokerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi banten, Pada Senin 7 Oktober 2024 malam, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polres Tangerang Polda Banten.
Pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial SF (34) dan RY (33), warga Kampun Sarongge , RT 004/ RW 006, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Keduanya melakukan pembunuhan berencana sebagaimana maksud dalam Pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP terhadap korban berinisial S (42), warga Kampung Cibadak RT 18/ RW 07, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaen Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono mengatakan, antara pelaku RY dan korban saling kenal saat mereka bekerja di PT tuntek. Keduanya menjalin hubungan asmara meski mereka sudah berkeluarga dan pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Kemudian pada tahun 2024 korban mendatangi rumah pelaku RY yang pada saat itu suaminya tidak ada di rumah. Namun hubungan terlarang ini akhirnya diketahui oleh suaminya yaitu tersangka SF hingga terjadilah cekcok mulut hingga membanting handphond RY, terang bakhtiar Rabu 9 Oktober 2024. Atas kejadian tersebut pelaku RY pun meminta maaf karna telah berselingkuh dengan korban. Namun suaminya mengatakan “aa sakit hati neng, dia udah ngelecehin neng, dan sudah menginjak-injak harga diri aa, jadi aa belum tenang kalo dia belum mati”. Ujar suami, kemudian dijawab oleh istri “iyah a”.
Selanjutnya, pasangan suami istri itu pun merencanakan untuk membunuh korban dengan cara membeli satu unit handphone bermerk nokia berikut sim card baru yang digunakan untuk mengajak korban bertemu, dan akan dibuang setelah aksinya selesai. “Kemudian RY menghubungi korban untuk bertemu di TKP dan kedua pelaku merekayasa seolah-olah tidak mengenali karena korban tidak mengenali wajah pelaku SF,” tutrnya. Jadi, RY dan korban pun akhirnya bertemu dan mengobrol, pelaku juga menanyakan sebuah video namun dijawab korban dengan kata-kata kasar “belum saatnya, jangan sok suci dasar jablay”, ujar si korban. Pelaku RY yang marah pun kemudian mendorong korban yang sedang berada disepeda motornya hingga terjatuh, pelaku juga langsung mengeluarkan sebilah pisau dan akan langsung ditusukan kebagian perut korban, namun hanya melukai tangannya.
Kemudian suaminya yang sedang memantau istrinya langsung datang dan langsung mengambil pisau dan langsung menusuk korban di bagian dada dan perut, hingga korban berlumuran darah,” jelasnya. Usai menusuk korban kedua pelaku langsung kabur dan membuang handphonenya ke sebuah danau untuk menghilangkan jejak, sementara pihak kepolisian Pasar Kemis yang mendengar adanya kejadian tersebut langsung mendatangi TKP dan mendapati bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada dan perut, selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja guna melakukan visum luar dalam/otopsi,” ujarnya.
Mengetahui informasi tersebut Tim Gabungan Satreskim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpim oleh Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan AKP Syamsul Bahri beserta anggota langsung mencari pelaku. “Yang akhirnya pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh saksi berhasil diamankan, berikut barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut”.
#talagabestari.
#infobalaraja.
#balaraja.
#serbaraja.