Mohon tunggu...
Sutar Mi
Sutar Mi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca, menulis, dan menyanyi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen BK Butuh Keterampilan Guru BK?

4 Juli 2024   18:15 Diperbarui: 5 Juli 2024   22:04 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana Kemampuan Guru BK dalam Manajemen BK?

 1Sutarmi (132022010); 2Wahyu Eka D. A (132022012); 3Bayu Putra (132022023); 4Louis Naernia (132022024); 5Afridayani (132022029); 6Sapto Irawan

1.2.3.4.5, 6Program Studi BK FKIP UKSW Salatiga

 

Sekolah atau lembaga pendidikan sebagai tempat para peserta didik mengenyam pendidikan tentu akan memberikan pelayanan dan fasilitas yang terbaik dan sangat memperhatikan kualitas mutu pendidikan di suatu sekolah. Terlebih lagi bagi sekolah menengah kejuruan yang mana harus bisa mempersiapkan peserta didik yang siap pakai dan siap kerja. Untuk itu, sekolah harus memiliki visi misi dan tujuan yang jelas, serta manajemen sekolah yang baik. Selain itu, untuk dapat mempersiapkan profil lulusan yang siap pakai dan siap kerja, sekolah perlu adanya konselor sekolah atau lebih dikenal dengan guru BK. Hal ini dimaksudkan mendukung terciptanya profil lulusan yang siap pakai dan siap kerja. Layanan bimbingan dan konseling disekolah dapat berjalan dengan baik jika guru BK memiliki kemampuan dan keterampilan dalam manajemen BK. Salah satu implementasi kemampuan manajemen BK dalam aspek perencanaan yaitu penyusunan program BK dan adanya RPL (Rencana Pelaksanaan Layanan) yang ada di sekolah.

Manajemen    adalah    proses    perencanaan,    pengorganisasian,    pengarahan,    dan pengawasan   terhadap   usaha-usaha   para   anggota   organisasi   dan   penggunaan   sumber-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi  yang telah ditetapkan (Wijayanto, D., dalam Faujiah, S., dkk, 2023)  . Manajemen  adalah  suatu  usaha  pemanfaatan  segala  sumber  daya  yang  dipunya  baik sumber manusia maupun sumber material yang dilakukan dalam rangka membantu organisasi mewujudkan   kinerja   yang   tinggi (Dewi, I. K, dalam Faujiah, S., dkk, 2023). Menurut Sagala (2009) manajemen sendiri dalam menjalankan fungsi program sekolah dengan baik maka semua pihak harus memiliki kontribusi. Baik kepala sekolah, guru, maupun tenaga kependidikan yang ada di sekolah memiliki kewajiban untuk menerapkan fungsi dari manajemen itu sendiri. Beragam fungsi dari manajemen diantaranya adalah : perencanaan (planning), program kegiatan sekolah, pengorganisasian (organizing), tugas tugas pokok sekolah, penggerakan (actuating), seluruh sistem sekolah, beserta juga pengawasan (controlling) pada kaitannya dengan kinerja sekolah (Rahmadani, R., Neviyarni, N., & Firman, F., 2021). Sedangkan Manajemen pelayanan bimbingan dan konseling adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan aktivitas-aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling dan penggunaan sumber daya-sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Isra, F., 2020). Salah satu kerangka kerja yang sering digunakan dalam manajemen adalah POACE, yang merupakan singkatan dari Planning, Organizing, Actuating, Controlling, dan Evaluating. POACE juga yang harus dipersiapkan dan dikuasai oleh guru BK dalam menyusun dan mengimplementasikan program layanan BK di sekolah. 

Perencanaan adalah tahap pertama dalam manajemen yang melibatkan penetapan tujuan dan merumuskan strategi untuk mencapainya. Perencanaan yang baik memberikan arah yang jelas dan membantu dalam pengambilan keputusan. Artinya di tahap ini, guru BK perlu merumuskan tujuan yang jelas dan mengacu pada visi misi BK yang sudah disesuaikan dengan visi misi sekolah untuk program yang akan dibuat serta mengacu pada Permendikbud no. 111 Tahun 2014. Penyusunan visi misi program BK disekolah harus mengacu atau berdasarkan pada visi misi sekolah. Selain itu, guru BK perlu mengadakan kebijakan berupa layanan apa saja yang akan diberikan serta rencana anggaran. Rencana anggaran ini yang sering kali guru BK lupakan ketika pembuatan program BK. Fakta dilapangan ditemukenali adanya guru BK yang belum memasukkan komponen anggaran di dalam program yang dibuat. Program yang biasanya dibuat oleh guru BK berdasarkan hasil assesment peserta didik dan dituangkan kedalam  Program Tahunan (PROTA) dan Program Semester (PROMES). Setelah disusunnya program tahunan dan program semester, maka guru BK dapat menyusun RPL atau modul layanan dan menetapkan rumusan tujuan layanan sesuai dengan karakteristik kebutuhan peserta didik, serta perlu memperhatikan diferensiasi peserta didik.

               Rencana penyusunan program, alur tujuan layanan, dan modul juga harus mengacu pada SKKPD (Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik) sesuai tingkat sekolahnya. SKKPD ini dapat dijadikan rujukan guru BK dalam menyusun rencana layanan, yang dapat diadaptasi dari POP BK (Panduan Operaional Penyelenggaraan BK) yang sesuai dengan jenjang sekolahnya. Seperti hasil penelitian Sinaga, M. H. P., Qurrata, K., & Andini, V. (2022), yang menjelaskan bahwa pola manajemen bimbingan dan konseling yang dilaksanakan di SMA Al-Ulum Medan adalah POP BK. Penyelenggaraan layanan konseling diwujudkan dalam layanan dasar, layanan perencanaan dan spesialisasi individual, layanan responsif, dan dukungan sistem. Pelayanan konseling dilaksanakan dengan prinsip manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi.

 Pengorganisasian adalah proses pengelompokan    kegiatan-kegiatan    yang diperlukan,   seperti  menentukan   struktur organisasi  serta  tugas  dan  tanggung jawab masing - masing    unit (Ulyani, A. S., & Zohriah, A., 2023). Pengorganisasian yang efektif memastikan bahwa semua anggota tim bekerja sama secara harmonis dan efisien. Tahap pengorganisasian, guru BK mengelompokkan tugas dan personilnya, dana/anggaran dan fasilitas atau media yang digunakan. Pengorganisasian dalam konteks guru BK disekolah, maka akan dilakukan pembagian tugas dan tanggungjawab berdasarkan jumlah guru BK dan jumlah kelas yang diampunya. Mengacu pada Permendikbud nomor 111 tahun 2014, idealnya rasio guru BK dengan perserta didik 1: 150-160. Penggerakan adalah tahap di mana rencana diimplementasikan dan pekerjaan dilaksanakan. Penggerakan yang baik membantu dalam mencapai tujuan dengan cara yang efektif dan efisien. Namun dalam implementasinya, guru BK sering kali mengalami hambatan baik itu dari internal maupun eksternal, sehingga pelaksanaan pemberian layanan berjalan kurang optimal dan cenderung kurang sesuai dengan tujuan dan visi misi yang telah ditetapkan.

Pengawasan adalah suatu proses mengawasi, membandingkan, dan memperbaiki hasil kinerja. Pengendalian/pengawasan adalah proses memonitor dan mengevaluasi kinerja untuk memastikan bahwa tujuan tercapai sesuai dengan rencana, pengendalian yang efektif membantu dalam menjaga kinerja sesuai dengan yang diharapkan dan mengatasi penyimpangan yang terjadi. Pengendalian atau pengawasan dapat dilakukan secara internal maupun eksternal (Perawironegoro, 2019). Pengendalian secara internal yaitu yang berasal dari komitmen diri guru BK itu sendiri, sedangkan pengendalian secara eksternal bisa melalui koordinator BK, guru mapel lain, atau mungkin peserta didik. Evaluasi adalah proses menilai hasil akhir dari pekerjaan dan mengambil pelajaran untuk masa depan dan evaluasi yang baik membantu dalam meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan. Dalam manajemen BK, guru BK dapat melakukan evaluasi proses dan evaluasi hasil dari program yang telah direncanakan dan dilaksanakan sebelumnya. Ada beberapa model evaluasi yang dapat digunakan untuk mengevaluasi program, diantaranya model evaluasi berbasis tujuan (Goal Based Evaluation Model), Goal Free Evaluation Model, model evaluasi formatif dan sumatif, model evaluasi responsif, CIPP, serta model evaluasi kesenjangan (Discrepancy Evaluation Model) (Siregar, S. W., 2017).

Dari serangkaian penjelasan tentang manajemen BK tersebut, dapat dimaknai bahwa begitu kompleksnya tugas dan ditanggung jawab guru BK di sekolah dalam mengelola manajemen dengan baik. Maka dari itu, perlu dipersiapkannya guru BK yang terampil atau profesional dalam manajemen BK. Keterampilan dan kemampuan guru BK dalam manajemen BK dari perencanaan programnya tepat dan terarah hingga akhirnya di tahap evaluasi menunjukkan hasil yang sesuai dengan yang diharapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun