Mohon tunggu...
Sutar Mi
Sutar Mi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca, menulis, dan menyanyi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Miskonsepsi Peran Guru BK di Sekolah

11 November 2022   15:04 Diperbarui: 11 November 2022   15:18 2549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

MISKONSEPSI PERAN GURU BK DI SEKOLAH

Oleh: Sutarmi

Mahasiswa Progdi BK FKIP UKSW SALATIGA

Jika kita mendengar kata BK, tentunya akan mengingatkan kita dengan guru BK (bimbingan dan konseling) atau kalau anak jaman dahulu sering menyebut guru BP. Bimbingan dan konseling adalah suatu proses kegiatan berupa pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada seseorang/individu dalam bidang konseling yang tujuannya untuk membantu individu dalam mengatasi masalahnya. 

Maka dari itu peranan guru BK di sekolah itu sangatlah penting. Namun hal ini seringkali dianggap sepele dan enteng begitu saja. Sebagai akibatnya terjadi miskonsepsi peran guru BK di sekolah. Miskonsepsi adalah salah tafsir atau pemahaman seseorang mengenai suatu bidang atau hal tertentu akibat suatu kesalahan yang terjadi. 

Sedangkan, miskonsepsi dalam BK adalah pemahaman yang salah mengenai BK baik itu tujuan, fungsi, maupun konsep dasarnya. Penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang ada di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas. Ketidakjelasan pola ini lah yang memuat dampak negative dan merusak citra BK, sehingga menimbulkan perspektif negative terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling. 

Berbagai macam kritikan terhadap bimbingan dan konseling kerap kali muncul. Berbagai kritikan ini muncul sebagai bentuk wujud dari kekecewaan atas pelaksanaan BK serta kekecewaan terhadap kinerja guru BK di sekolah. Berikut beberapa hal yang dianggap sebagai gejala miskonsepsi dalam bimbingan konseling ini, seperti:

  • Konselor atau guru BK dianggap sebagai polisi sekolah. Anggapan ini terjadi karena adanya guru Bk/konselor yang diserahi tugas untuk melerai bahkan mengusut perkelahian, pencurian, dan segala bentuk tindakan buruk yang terjadi di sekolah. Bahkan tidak jarang kita temui, konselor juga diberi wewenang untuk memberi hukuman kepada siswa yang melakukan kesalahan. Padahal jika berbalik kepada konsep dan ilmu dasar bimbingan konseling, seorang konselor seharusnya dapat menjadi figure yang friendly (bersahabat) dengan siswanya bahkan bisa saja menjadi tempat untuk mencurahkan isi hati siswanya.
  • Anggapan mengenai pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan siapa saja atau digantikan oleh guru pengajar biasa. Pada dasarnya pelaksanaan bimbingan dan konseling yang baik dan benar adalah bimbingan dan konseling yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip keilmuwan  dan teknologi (yaitu yang mengikuti filosofi, metode, tujuan, dan asas-asas tertentu), dapat dikatakan sebagai seorang yang ahli/professional yaitu konselor. Pelaksanaan bimbingan dan konseling dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan sepele. Kesempatan bagi konselor untuk mendapatkan jam di kelas sangat sempit. Ini dikarenakan minimnya pemahaman pihak sekolah mengenai ilmu dan konsep bimbingan dan konseling. Anggapan mengenai siapa saja dapat melaksanakan bimbingan konseling ini, bisa saja dibenarkan. Namun hanya dalam hal tertentu, terkadang peranan guru lebih menonjol dibandingkan dengan konselor/ahli profesional dalam bimbingan dan konseling, contohnya pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah dasar.
  • Bimbingan dan konseling hanya dianggap sebagai pemberian nasehat. Pemberian nasehat merupakan sebagian kecil dari pelayanan BK, namun banyak orang menganggap BK hanya sebatas sarana pemberian nasehat saja.

Selain dari ketiga faktor di atas, masih ada banyak lagi yang menggejalai miskonsepsi peranan guru BK dalam pelaksanaanya. Kendati demikian, kita sebagai mahasiswa BK tidak boleh pupus semangat, namun kita bisa menunjukkan yang terbaik dengan menjadi konselor yang sesuai dengan konsep dan keilmuwan bidang BK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun