Kreativitas adalah motor pendorong perubahan, terkait agenda pengembangan kreativitas masyarakat desa di Indonesia, maka peranan komunitas kreatif sangat mempengaruhi perkembangan atau penguatan daya kreativitas, komunitas kreatif mempunyai peranan sentral dalam perkembangan dan pembentukan kompetensi dalam membangun kreativitas diberbagai bidang dan bagian dari sistem sosial yang lebih luas.Â
Sebagai bagian dari sistem sosial, pertanyaan sentral yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah: sub-sub sistem sosial apa saja yang membangun kreativitas?Â
Bagaimana sub-subsistem ini berkaitan atau bersinergi satu sama lainnya, sehingga secara bersama dan melingkupi mendorong bagi tumbuhnya kreativitas dan ide-ide kreatif di sebuah kelompok, komunitas bahkan masyarakat desa?Â
Dengan demikian, juga dapat dipertanyakan, apakah kuat atau lemahnya daya kreativitas berbanding lurus peran pemerintah desa atau komunitas kreatif.
Pengembangan Komunitas Kreatif  merupakan adalah program inisiatif yang mengunakan pendekatan kreatif untuk mendorong partisipasi masyarakat Desa, untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pemanfaatan hasil keputusan pembangunan Desa.Â
Pada program yang diinisiasi oleh Yayasan Kelola pada April 2013 -- Maret 2015, dengan dukungan dari PSF sebagai lembaga yang Support terhadap Fasilitasi Pendukung PNPM, membuat pilot project untuk mendorong partisipasi masyarakat, khususnya kelompok miskin, perempuan dan kelompok terpinggirkan lainnya, untuk berpartisipasi aktif dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan saat itu dan proses perencanaan pembangunan desa lainnya.
Komunitas Kreatif menciptakan ruang nyaman melalui suasana kreatif dan informal, di mana setiap orang merasa mampu untuk bersuara, menyampaikan aspirasi, harapan kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini kurang terlibat dalam proses pengambilan keputusan.Â
Ruang yang dibangun melalui fasiltasi kader-kader desa atau Pendamping Desa, membangun kepercayaan masyarakat bahwa aspirasinya berharga, sehingga berani menyampaikan ide, gagasan, prakarsa, sehingga membangun kekuatan kolektif menjadi gerakan masyarakat desa, sehingga pada akhirnya partisipasi yang dibangun bukan lagi bersifat mobilasi tetapi "Active Citizen", sebagai sebuah partisipasi kesadaran.
Ekspresi Kreatif Komunitas Kreatif Untuk Desa Yang Inklusif
Dalam praksis pemberdayaan, ada kenyataan baru, bahwa stigma negatif disandang seseorang atau kelompok karena status sebagai penyandang disabilitas, Â anak narapida politik atau eks tapol, status sebagai ras, dan etnis minoritas, usia, jenis kelamin, agama, tempat tinggal terisolasi secara geografis, Â status sebagai penyandang kesakitan pengidap HIV-AIDS atau penyakit, dan lainnya.
Hal-hal tersebut seringkali menyebabkan seseorang dan kelompok masyarakat terdiskriminasi, termarginalisasi untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan serta dalam mendapatkan layanan dasar. Bahkan mereka terkucilkan dalam relasinya dengan masyarakat. Kondisi tersebut memicu ketidakberdayaan orang atau masyarakat dengan stigma tersebut sehingga berdampak kesulitan kehidupan yang dihadapi mereka dan jatuhlah pada lubang kemiskinan.