Mohon tunggu...
Sutan Pangeran
Sutan Pangeran Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bersahabat

WhatsApp 0817145093

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Usai Sholat Kok Malah Langsung Nipu?

26 Oktober 2011   00:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:30 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Herman Purwanto Lubis menjadi korban hipnotis di sebuah mesjid di Sukabumi, Jawa Barat. Kisah dimulai saat  jurumudi kapal cargo TarakanNunukanSebaku, Kalimantan ini, Minggu (23/10) usai sholat Zuhur. Sebagaimana biasa, usaisholat kadang jamaah melakukan obrolan di serambi mesjid menjelang pulang ke rumah atau pergi ke alamat masing-masing.

Herman, yang sudah hampir sebulan ini menenangkan hati setelah di PHK dari Kapal cargo “Mutiara”melakukan perjalanan mengelana ke tanah Jawa dengan menumpangkapal lautke Tanjung Perak, Surabaya, dan melanjutkan ke Jakarta dengan keretapi hingga akhirnya ke Sukabumi, Jawa Barat. Selama di Sukabumi, ia menyambangi sanak-saudara yang tinggal di sana.

Tidak terasa waktu terus berjalan, pada hari ke-21 ia berniat kembali ke Tarakan, Kalimantan Timur. Sebelum melanjutkan ke Jakarta, saat waktu zhuhur, ia sholat di Mesjid An Nur, Sukabumi, Jawa Barat. Usai sholat, salah seorang jamaah berwajah simpatik menyapanya. Karena ia tengah “kosong” pikirannya dan sedang membutuhkan kawan curhat, maka segala apa yang dikatakan lelaki asing dengan wajah bersih dan pakaian rapih membuatnya gambar percaya. Apalagi, lelaki itu sangat pandai menyakinkannya dengan berbagai berita menarik seputar kisah kebaikan dirinya yang selalu ringan tangan dalam menolong siapa saja membutuhkan pertolongan. Lelaki yang mengaku bernama Imam itu, lanjut Herman kepada penulis di dalam kereta Kertajaya , jurusan Pasar Senen – Pasar Turi, Surabaya, membuat Herman semakin tergakum-kagum dengan aneka cerita kebaikan yangsering dilakukan Imam kepada siapa saja. Apalagi, di tengah ceritanya dibumbuhihadits dan ayat-ayat suci demi menyakinkan lawan bicaranya.

Tanpa terasa, Herman terenyuh, sehingga tanpa sadarmenyerahkan uang sejumlah Rp.300.000 dari dalam dompetnya dan 1 unit HP sekelas PDA dengan merek HTC buatan dari Hongkong. Alat komunikasi satu-satunya itu ia beli dari sesama pelaut dengan harga Rp.2 juta meski sudah second. Beberapa menit kemudian, setelah Imam meninggalkan dirinya dengan pamitan sebagaimana layaknya seorang sahabat, barulah Herman sadar, bahwa ia menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis.

Anehnya, meski kejadian di atas diketahui orang banyak yang juga menjadi makmum dalam sholat berjamaah, mereka tiada berdaya mencegah aksi hipnotis ala “uya kuya”. Tidak berapa lama, datang sedang polisi dengan berpenumpang 3 orang polisi dan segera menanyakan kasus yang terjadi pada diri Herman. Polisi meminta KTP Herman untuk difotokopi dan dibuatkan berita acara, yang kemudian membawa Herman ke Kantor Camat Sukabumi. Ia diberikan rekomendasi untuk mendapatkan surat rekomendasi pulang kampung gratis atas biaya pemerintah, dalam hal ini Dinas Sosial.

Selama perjalanan, tetangga duduk di dalam kereta menjadi donatur temporer menjelang stasiun Pasar Turi, Surabaya. Tepat, pukul 06.15 pada Rabu (26/10) pagi, penulis mengantarkan Herman bertanya ke Kantor Polisi di samping Stasiun Pasar Turi. Tujuannya, menanyakan dimana Jalan Kayun, letak kantor Dinas Sosial Kota Surabaya untukmelanjutkan rekomendasi yang Herman bawa dari Dinas Sosial Jakarta Pusat. Dan, penulis menumpang nge-charge laptop Compaq Mini merek HP setia yangselalu menemani kemana penulis pergi untuk mengirim berita ini khusus kompasiana.com di Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun