Mohon tunggu...
Sutan Pangeran
Sutan Pangeran Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bersahabat

WhatsApp 0817145093

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rian Hamzah: Setiap Individu Bisa Jadi Pahlawan!

11 November 2011   06:40 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:48 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Aura Hari Pahlawan 10 Nopember belum berakhir. Setidaknya demikian yang dilakukan oleh sekelompok komunitas pencinta seni budaya. Hal itu dikatakan Rian Hamzah yang tengah menyelesaikan persiapan acara “ SYAIR PERDAMAIAN UNTUK BUMI”, Jumat (11/11) pagi di Jakarta kepada penulis.

[caption id="attachment_141632" align="aligncenter" width="590" caption="Pentas Seni Rakyat yang diselenggarakan Rian Hamzah cs(tengah)"][/caption]

Acara ini merupakan sebuah refleksi kemanusian untuk bumi, agar masyarakatdapat lebih tergugah tentang bagaimana penting melakukan aktivitas untuk mencegah dan menghadapi bencana, khususnya bencana kebakaran.

Masyarakatharus dibangun kesadarannya agar selalu siap siaga terhadap bencana. Sebab, pada setiap diri manusiaharus mempunyaimental sebagai PAHLAWAN, baik untuk diri sendiri maupun bagi orang banyak.

Untuk itulahpentas seni dan budaya tentang pentingnya menghindari bahaya kebakaran dandampak yang diakibatnyadiselenggarakandalam anek atraksi yang menawan dan diberi tema . SYAIR PERDAMAIAN UNTUK BUMI.

Kegiatanitu menurut Rian, sekaligus memperingati hari PAHLAWAN 10 Nopember 2011.

Tempat : lapangan bola korban kebakaran Cipinang Besar Utara jam: 14.30 /selesai. Hari: Sabtu 19 Nopember 2011 Acara: Lomba menggambar ,musik ,teater, dongeng, puisi, nonton layar tancap, dll Panitia : FORUM BERSAMA POS KEMANUSIAAN Kontak : 087878598759

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun