Mohon tunggu...
Sutan Pangeran
Sutan Pangeran Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bersahabat

WhatsApp 0817145093

Selanjutnya

Tutup

Politik

PPP Akan Jadi Partai Gurem pada 2019

13 Oktober 2014   14:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:14 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menjadi partai gurem pada 2019 andai ia mencoba mengingkari kesepakatannya dengan kawan-kawan partai di Koalisi Merah Putih. Kader PPP sudah "ngebet" mengadakan Muktamar dipercepat pada 15 Oktober 2014.Kelompok ini dimotori oleh Emron dkk melawan Ketum PPP Surya Darma Ali.

Masyarakat pemilih (konstituen) akan kecewa dengan inkonsistensi dari PPP yang "haus" kekuasaan demi mendapatkan kursi menteri di Kementrian Agama. Ummat Islam  sadar bahwa mereka hanya dimanfaatkan saja para politisi yang meminta suara mereka setiap 5 tahun, namun tidak pernah ada perubahan dalam birokrasi saat kader PPP menjadi pimpinan departemen atau kementrian.

Lihatlah, berapa banyak korupsi di Kementrian Agama yang akan berujung pada skeptisme ummat, betapa ummat selama ini selalu dihantui korupsi dana abadi ibadah haji.

Apakah hanya demi kursi Kementrian Agama sehingga Muktamar PPP akan berlangsung 15 Oktober 2014? Padahal jadwal yang sebenarnya adalah 23 Oktober 2014, usai Kabinet baru dilantik 20 Oktober 2014? Apa yang diharapkan oleh para politi haus kekuasaan ini dengan janji-janji Jokowi kepada mereka? Lihat saja apa yang akan terjadi hari ke hari di kancah perpolitikan tanah air.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun