Mohon tunggu...
Sutan Pangeran
Sutan Pangeran Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bersahabat

WhatsApp 0817145093

Selanjutnya

Tutup

Money

Moralitas Capres, Apa Pula Ini!?

21 November 2010   15:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:25 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
12903528311563836354

Yah, kalau diberikan kesempatan roker mengapa tidak?google.com

Nama mentereng saat ini, Kristiani Herawati alias Ani Yudhoyono menurut peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) mendapatkan popularitas mencapai sekitar 75%. Hal ini dinilai cukup untuk Ani Yudhoyono untuk maju menjadi calon Presiden, karena jauh di atas kepopuleran Megawati Soekarnoputri sekalipun.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia Maswadi Rauf, di Jakarta, Jumat (19/11/2010) mengatakan, meski menurut Lembaga Survei Indonesia Ani Yudhoyono mendapatkan popularitas cukup tinggi namun tidak otomatis layak menjadi capres 2014. Maknanya, meski siapapun tidak dilarang untuk mencalonkan diri menjadi calon presiden, namun bukan berarti tanpa memperhatikan ukuran-ukuran moral.

Bukankah, saat ini suaminya sekarang Presiden Republik Indonesia yang secara aturan sudah tidak boleh mencalonkan lagi setelah dua periode. Masa dia yang tampil, ya aturannya moral saja lah. Bila nekad, Ani Yudhoyono maju, maka sistem demokrasi akan menjadi rusak. Sehingga diharapkan, bila mau memperbaiki citra demokrasi ya jangan mencalonkan diri karena ada pagar moral yang disebutkan tadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun