Mohon tunggu...
Sutan Pangeran
Sutan Pangeran Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bersahabat

WhatsApp 0817145093

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Lebay-2: Hanya Kecam Yang Tidak Punya Dasar

19 September 2010   06:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:08 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada judul di situs Kompas.com yang muncul Sabtu (18/9), Insiden HKBP, MUI: Kami Kecam Kekerasan Tanpa Dasar. Memaknai judul tulisan yang telah dipublikasikan, “Kami Kecam Kekerasan Tanpa Dasar” dapat dibaca dengan hati-hati. Begini editing tulisan tersebut: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan kecamannya terhadap kekerasan yang dilakukan atas alasan apapun. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amrullah Ahmad di kantornya, Sabtu (18/9/2010). Kami mengecam siapapun juga yang melakukan tindak kekerasan yang tanpa dasar," ungkapnya. Terkait kasus kekerasan terhadap pemuka HKBP di Ciketing, Bekasi.

Amrullah menegaskan MUI menyerahkan tindak lanjutnya kepada pihak kepolisian. MUI juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dengan prinsip keadilan. Ia mengatakan MUI menunggu saja keputusan polisi mengenai siapapun yang terlibat agar adil. Agar tidak satu pihak saja yang diusut. Kekerasan untuk menyelesaikan masalah tidak pernah kami setujui, tapi kami minta kepolisian untuk mengusut dengan adil. Menurut Amrullah, prinsip keadilan ini harus dipenuhi agar masyarakat mendapatkan kepentingan hukum yang penuh keadilan untuk memperkokoh kerukunan umat beragama

***

Dari alasan yang dikatakan oleh Amrullah sangat jelas, bahwa MUI mengecam siapapun dalam soal kekerasan yang tanpa dasar. Bagaimana, kalau ada dasarnya? Ada sebab awalnya?

Mestinya, polisi cepat menyelidiki dimana pokok persoalan. Tak mungkin orang waras mengamuk tanpa alasan, atau tanpa dasar. Sehingga, persoalan kriminal baik berasal dari friksi individu maupun komunalsebaiknya tidak masuk dalam domainnasional.

Bila hukum benar-benar ditegakan di negeri ini, maka urusan itu hanya layak masuk skop Polsek  atau Polres belaka, dan menjadi urusan pengadilan setempat. Mengapa sekarang menjadi berita yang menarik? Nah, inilah lebay pemerintahan di bidang penegakkan hukum. Padahal dalam kampanye ia janjikan untuk dibenahi. Presiden sebagai penerima tanggung jawab langsung dari Kapolri apakah sudah melihat reformasi di tubuh Polri dalam kinerja internal dan eksternal berjalan baik? Pembangunan institusi Polri bukan belaka dengan menampilkan gedung-gedung canggih dan peralatan pendukung yang lengkap saja. Pertanyaannya, mana dia hasil pemeriksaan sejak 12 September yang disampaikan lewat media demi menenangkan masyarakat dari kesimpang-siuran berita? Terlalu lama, lebaykah?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun