[caption id="attachment_104397" align="alignnone" width="118" caption="Melinda Dee, babu cucian nan seksi, google.com"][/caption] Tidak disangka, ternyata Inong Malinda Dee adalah tukang cuci alias babu cucian. Ia mendapatkan upah dari mencuci pakaian milik majikan yang kotor karena ternoda kotoran. Kuasa hukum Inong, Indra Sahnun Lubis mengatakan bahwa pekerjaan Inong mencuci sudah dilakukannya sejak 10 tahun lalu. Pakaian kotor yang ditaruh oleh majikan di rumah Binatu Mpok Citi ditenggarai mencapai nilai sebesar Rp 16,063 miliar. Menurutnya, Malinda mengaku itu (menampung pencucian pakaian nasabah) semua dilakukan sepengetahuan rumah Binatu Citi. Hal itu dikatakan Sahnun di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/4). Sahnun menambahkan, selama 10 tahun, para atasan Malinda di Rumah Binatu Citi cabang Landmark sangat mengetahui apa yang dilakukan Malinda terhadap uang nasabahnya. Sehingga dipastikan, Malinda menjadi makelar bagi nasabah untuk mencuci uang tabungan tersebut. Ternjadi simbiose mutualisme. Wajar saja Inong akan menawarkan jasa lain dengan memindahkan rekening nasabah ke bisnis lain seperti asuransi dan produk Citi lainnya. Dari pencucian uang nasabah ke bisnis lain, nasabah akan mendapatkan keuntungan. "Jika nasabah untung, Citi juga pasti bakal untung. Tapi kenapa Malinda malah dikorbankan seperti ini?" Tanya Sahnun heran. Malinda ditangkap polisi karena dilaporkan pihak Citi yang merasa dirugikan Rp 16,063 miliar. Selain Malinda, Dwi, teller dan dua head teller, juga telah dijadikan tersangka, namun mereka tidak ditahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H