[caption id="attachment_110286" align="alignnone" width="120" caption="Adilkah?Rakyat selalu berhadapan kondisi seperti ini.Foto FaceBook"][/caption] Menjawab pertanyaan, seberapa jauh rasa adil para pemimpin di negeri ini, maka bisa dilihat sejauh mana mereka menegakkan hukum kepada seluruh warga negara. Kaki tangan keadilan yang ada di ujung tangan polisi, jaksa dan hakim masih sulit menerapkan asas equality before the law. Ini terlihat pada penerapan kasus suap cek kepada pendukung Miranda Goeltom saat terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Yang lain sudah masuk penjara dan menjalankan persidangan, namun masih ada pihak yang aman dan nyaman berkeliaran di luar jangkauan hukum. Demikian pula dalam pemenuhan hak-hak warga negara dalam pemenuhan tempat tinggal. Betapa banyak bangunan bertingkat mewah hanyalah milik orang kaya semata. Lihatlah kawasan Epicentum,Rasuna Said,Jakarta Selatan; Kalibata City, Jakarta Selatan; dan Podomoro City, Jakarta Barat. Tidak ada terpikirkan program massif buat orang miskin yang dibiarkan tinggal di samping rel kereta api. PT.KAI maupun Pemprop DKI Jakarta hanya mampu menggusur dan menggusur. [caption id="attachment_110287" align="alignnone" width="320" caption="Kawasan PODOMORO CITY,dilarang untuk orang miskin tinggal di sini"][/caption] [caption id="attachment_110289" align="alignnone" width="240" caption="Yang tengah dibangun ini dilarang untuk orang miskin"][/caption] [caption id="attachment_110290" align="alignnone" width="320" caption="Ini juga bukan untuk orang miskin"][/caption] [caption id="attachment_110292" align="alignnone" width="320" caption="Termasuk Nifarro yang dibangun oleh Hutama Karya ini, juga bukan buat orang miskin"][/caption]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H