Mohon tunggu...
Sutan Pangeran
Sutan Pangeran Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bersahabat

WhatsApp 0817145093

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Anda Mau Kaya? Menipulah...

11 Juni 2013   06:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:13 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13709070871564840415

Anda mau kaya? Caranya gampang, menipulah. Nampaknya kiat ini yang diambil oleh orang yang hendak kaya dengan cara cepat dan mudah. Lihatlah bukti di dalam SMS yang dikirim ke nomor HP 081287263885 kami berikut ini: [caption id="attachment_248117" align="alignright" width="333" caption="Hasil penipuan dan korupsi"][/caption] SELAMAT Anda mndapatkan hadiah dri TELKOMSEL poin2013 pin 277fg49 silakan verifikasi pin anda di situs resmi www.telkomselhut18.jimdo.co SMS di atas oleh pemakai Telkomsel no HP +681340171218 pada Jumat , 07-06-2013 Awal membuka situs tersebut di atas seakan meyakinkan, namun esok situs tersebut menjadi Frozen.webs alias menjadi situs beku. Padahal sehari sebelumnya, Kamis (6/6) kami di nomor HP XL 0817145093 juga mendapat iming-iming hadiah dengan kalimat sebagai berikut: Slmt”No.Anda Men-dpt hadiah dari pengundian ‘KEJUTAN XL-AXIATA’ PIN.Anda:(277fg49)  U/info Cek hadiah yang Anda menangkan di situs www.xlpusat817.webs.com Mengapa mereka melakukan cara penipuan seperti di atas? Seperti yang kami katakan, mereka pastilah ingin kaya dengan menipu. Ini dilakukan karena lewat jalan  korupsi mereka tidak punya. Jadi, baik lewat jalan menipu dan korupsi, semua pelaku tindak pidana kejahatan ini bertujuan demi memperkaya diri bukan sekedar untuk bertahan hidup.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun