Mohon tunggu...
Sutan Pangeran
Sutan Pangeran Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bersahabat

WhatsApp 0817145093

Selanjutnya

Tutup

Nature

Ronny Winarno: Harmonisasi Kepentingan Atas Air Itu Penting

1 Maret 2012   03:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:42 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sampai sejauh mana terlihat harmonisasi di tengah masyarakat dalam kepentingan atas air ? Sejak berlakunya UU Nomor 7 Tahun 2004 hingga hari ini memang belum terlihat konflik kepentingan atas air yang mengemuka. Ronny Winarno SH.MHum menilai, pentingnya harmonisasi yang diimplementasikan dalam penyelarasan dan penyerasian dalam penggunaan air demi mendukung ketenangan dan ketentraman dalam kehidupan masyarakat. [caption id="attachment_164030" align="aligncenter" width="300" caption="Ronny Winarno SH MHum: Harmonisasi Kepentingan Atas Air Itu Penting"][/caption] Dekan Fakultas Uneversitas Merdeka (UNMER)Pasuruan ini, Selasa (27/2) di Pasuruan mengingatkan, bahwa harmonisasi yang dimaksud adalah harus sesuai dengan amanah konstitusi yang telah ditegaskan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD Republik Indonesia 1945 demi mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ini semua sesuai dengan hakikat lingkungan hidup yang pada prinsipnya mencakup keterkaitan tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam bentuk keseimbangan, stabilitas dan produktivitas lingkungan hidup. Ronny melihat UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dengan Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2008 tentang air tanah (Lembaran Negara Tahun 2008 No,or 83 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4859) memberikan paradigma baru sebagai dasar filosofis dan normatif pola pengaturan sumber daya air secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan hidup dengan tujuan mewujudkan kemanfaat sumber daya air yang berkelanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun