Mohon tunggu...
Sutan Pangeran
Sutan Pangeran Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bersahabat

WhatsApp 0817145093

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pisau Hukum Hanya Tajam ke Bawah

1 Februari 2012   10:35 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:12 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pisau hukum hanya tajam ke bawah. Tegas memotong yang lunak, lemah, dan tidak kuasa. Namun, bila berhadapan dengan yang di atas, seperti orang berduit dan berkuasa, maka pisau itu mendadak tumpul. Lihat saja, kasus yang dialami oleh pencuri kakao, semangka, sandal, bahkan piring ! Sungguh lucu! Memalukan! [caption id="attachment_158470" align="aligncenter" width="565" caption="Hei Hukum! Kok beraninya sama orang kecil dan lemah saj?!"][/caption] Padahal orang-orang yang mencuri itu, bisa jadi digolongkan karena terpaksa, tidak mampu dan alasan kepepet lainnya. Sedangkan orang besar, kuasa dan berduit, sudahlah memiliki kekayaan dari hasil yang halal, masih juga menambah dengan cara yang tidak halal yaitu dengan cara korupsi,kolusi dan nepotisme. Yang paling tragis, adalah pengadilan Rasminah yang telah memasuki tahapan di Mahkamah Agung, dimana lembaga terhormat itu tetap mempertahankan hukuman 130 hari terhadap Rasminah. Ini bukti, bahwa hukum sangat tajam memotong,atau mengadili orang lemah. Sedangkan terhadap Nunun, Nasrudin, dan Miranda Swaray Gultom hingga Anas Urbaningrum  dan Andi Mallarangeng, maka hukum seakan mati kedinginan karena menggigil: bak melihat hantu !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun