Mohon tunggu...
Sutan Pangeran
Sutan Pangeran Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bersahabat

WhatsApp 0817145093

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengusaha Malaysia Mencuri Rp 575 Miliar Per Hari di Indonesia

12 Agustus 2011   02:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:52 605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pagi ini Nomor XL Mania SP menelpon ke Nomor XL lainnya dalam waktu hanya 29 detik. Namun, tiba-tiba setelah pembicaraan usai dalam waktu 29 detik tersebut mendapat jawaban otomatis via mesin supercanggih XL: Rp.575 utk nelp 00:00:29, sisa pulsa Rp.4.118.000,-. Nelpon barusan GRATIS lho. Yuk nelp lagi, CUMA RP.Rp.25/mnt SEHARIAN. Nikmati terus muRAh Meriahnya!


Sudah dollar kita diambil dengan potongan sana-sini yang dialami para TKI yang bekerja di Malaysia, eh Rupiah kita yang semakin menguat di tanah air juga ikut dicuri!

Padahal setahu SP “Program 30 detik Gratis XL” selalu menjadi kampanye utama perusahaan yang sahamnya dimiliki pengusaha Malaysia.

Dengan kejadian sebelum pukul 09.00 pagi pada Jumat (12/8) ini menjadi dasar SP menyimpulkan telah terjadi hal-hal sebagai berikut:

1.Pencurian dana publik yang dialami oleh warga Negara Indonesia sebesar Rp.575 (lima ratus tujuh puluh lima rupiah) atau senilai Rp.575 miliah untuk 10 juta pelanggan dengan kondisi yang sama, dana akan menjadi lebih besar lagi, seandainya yang mengalami lebih dari 10 juta pelanggan dari puluhan juta atau ratusan juta pelanggan XL di seluruh tanah air.

2. Pihak pengusaha Malaysia telah melakukan kebohongan

3. Pihak pengusaha Malaysia telah melakukan praktik illegal dalam bisnis yang seharusnya men gutamakan transparansi dan kejujuran.

4. Pelanggan XL telah mensubsidi perusahaan besar dengan omzet puluhan triliun dan profit triliunan rupiah pula.

5. Pengusaha Malaysia bisa diajukan gugatan class Action atas kebijakan bisnis yang merugikan para pelanggan.

Siapakah yang mau menjadi Anggota Kelas (Class Member) bersama SP? Bagi yang mau, harap daftarkan diri ke 081287263885, detik ini SP adalah pendukung berat kesebelasan TELKOM. Locus delecti dapat diambil di Jakarta Barat sesuai copy KTP SP atau diambil di PN Jakarta Pusat sebagaimana kelaziman gugatan kelas (Class Action).

Rilis ini dimaksudkan test case, apakah kerahasiaan percakapan pelanggan selama ini terjamin atau tidak. Bila tidak, maka sesungguh penangkapan Nazaruddin Hoya terlalu lambat dilakukan oleh pihak berwenang dan terlalu cepat dilakukan pemerintah Columbia. Kita patut mengambil pemimpin kredit dari sana!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun