Mohon tunggu...
Sutan Pangeran
Sutan Pangeran Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bersahabat

WhatsApp 0817145093

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pernikahan Massal Pengamen Jalanan Oleh Yayasan Al-Amin

7 Maret 2011   00:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:00 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Syukur alhamdulillah...Akhirnya acara pernikahan massal para pengamen jalanan, kaum dhuafa dan kelompok marjinal lainnya berlangsung sukses di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur pada Sabtu (5/3)hingga Minggu (6/3) pagi. Acara yang diadakan oleh Yayasan Al-Amin dengan dukungan berbagai pihak seperti BNP2TKI; PT.Bank Mandiri; Hutama Karya; PT.Angkasa Pura; PT JAMKRINDO; PT.Bank Rakyat Indonesia; INTERTEK; PT.Sucofindo; PT.PNM; PT.RESULTAN; PT.JASINDO; PT. Bank Negara Indonesia; PT.Surveyor Indonesia;PT Jiwasraya;PT.Jasa Rahardja;PT.Bank Tabungan Negara; PT.Rekayasa Industri; PT.Askes; dan PT.Taspen. [caption id="attachment_93592" align="alignnone" width="221" caption="Pernikahan massal pengamen jalanan dan kaum marjinal lainnya berlangsung sukses Minggu (6/3)di Asrama Haji, Jakarta"][/caption] Ketua Yayasan Al-Amin Dharma Mulia mengingatkan agar semua upaya dilakukan selama ini adalah demi mengangkat hak dan derajat kaum terpinggirkan dari aspek legalitas pernikahan. Pihaknya berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu suksesnya acara termasuk kepada para instansi yang berwenang dalam hal ini KUA setempat. [caption id="attachment_93593" align="alignnone" width="221" caption="salah seorang penghulu dari 6 orang yang menikahkan sejak Sabtu(5/3) malam "]

1299457647419922929
1299457647419922929
[/caption] Undangan yang hadir antara lain perwakilan dari Walikota Jakarta Timur dan aparat pemerintahan setempat lainnya. [caption id="attachment_93595" align="alignnone" width="221" caption="yang lain tunggu giliran di belakang..."]
12994577991397692754
12994577991397692754
[/caption] Kegembiraan kelompok masyarakat marginal adalah apabila kebutuhan dasar  mereka dari segi legalitas terpenuhi. Termasuk yang diupayakan adalah bagaimana hak mendapatkan KTP pun dipenuhi oleh aparat pemerintahan. Hak memiliki KTP dan Hak Mendapatkan Akta Nikah merupakan hak dasar sipil yang harus dipenuhi. [caption id="attachment_93597" align="alignnone" width="221" caption="janji sang suami kepada istri dalam memenuhi kewajibannya..."]
1299458419609493056
1299458419609493056
[/caption] Antusiasme para peserta sangat tinggi, mengingat selama ini inisiatif selalu dibangun oleh orang-orang yang peduli. [caption id="attachment_93599" align="alignnone" width="320" caption="beginilah ijab kabul itu..."]
12994581081955752757
12994581081955752757
[/caption] Peserta yang lain akan berbondong-bondong mendaftar dan datang kepada kelompok yang siap membantu... [caption id="attachment_93600" align="alignnone" width="221" caption="begitu selesai ijab kabul maka penghulu,penganten dan para saksi melakukan doa bersama mengucapkan syukur..."]
1299458266547833211
1299458266547833211
[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun