Mohon tunggu...
Sutan Pangeran
Sutan Pangeran Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bersahabat

WhatsApp 0817145093

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Woi, Kapolri Mau Transparan Soal Anggaran Densus 88,neh!

3 Oktober 2010   05:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:46 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Jakarta, Sabtu(02/10) mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit anggaran Densus 88 sebagaimana yang diminta banyak kalangan di tanah air. Menurut BHD, audit penting karena dana Densus 88 mengingat dana asing dalam membeliperalatan Densus 88. memang dibeli dari sumbangan asing. Kapolri mendukung transparansi dana Densus 88 termasuk pemakaian dana asing sehinggamasyarakat mengetahui apakah Densus membutuhkan dana tambahan atau tidak. Partai Golkar mengusulkan dana Densus 88 ditambah menjadi Rp 60 milyar. Tetapi sejumlah pihak menolak usulan itu karena kerja Densus sering melanggar kemanusiaan.

Contohnya, hingga hari Forum Umat Islam (FUI) yang telah mengadukan kinerja Densus 88 ke Komisi III yang sering melewati batas kemanusiaan dalam melakukan interogasi belum juga mendapatkan jawaban memadai!

Lihatlah, korban yang masih berupa dugaan teroris 2 orang di Cawang Jakarta beberapa waktu lalu sampai sekarang mayatnya belum diketahui identitasnya atau Mr X, apalagi letak kuburannya. Namun, sampai tulisan ini dirilis berita kematian si Mr.X masih gelap.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun