Mohon tunggu...
Suswinarno
Suswinarno Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kajian Kasus Pengadaan Tanah RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta: Antara Fakta dan Opini

30 April 2016   20:33 Diperbarui: 17 Juni 2016   21:32 26709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

W : Pemrov DKI Jakarta menyoal hasil penyelidikan BPK?

EM : BPK tidak pernah melakukan penyelidikan. BPK melakukan pemeriksaan!

W : Bagaimana logikanya sehingga ada perbedaan pendapat antara BPK dengan Pemprov DKI Jakarta?

EM : Audit tidak pakai logika. Kami mengumpulkan fakta-fakta.

W : Ada perbedaan indikasi kerugian negara....

EM : Bukan indikasi. Ini (kerugian negara-red) sudah release. Sudah terjadi. Indikasi itu saat dalam LKPD. Sudah dijelaskan Ketua BPK kepada KPK dan DPRD. Kalau nanti hasilnya seperti apa oleh KPK, silahkan.

W : Benarkah BPK menyembunyikan data seperti dituduhkan Ahok?

EM : Saya ingin tanya balik, yang masuk akal yang menyembunyikan data itu yang mencari data atau yang punya data? BPK itu memeriksa untuk mencari data dan fakta. Jangan di bolak-balik.

Sekali lagi jangan dibalik-balik. Mau korupsi jenis apa lagi saya paham. Saya membantu pimpinan KPK sejak awal berdiri. Saya berkeliling pengadilan sebagai ahli membantu penyidik Polri, Kejaksaan maupun KPK.

Kita ini membantu KPK untuk membuat terang suatu perkara. Kalau tidak terang ya sudah. Saya tidak ada masalah. Faktanya kami menemukan ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Dan penyimpangannya sempurna.

W : Ahok mempertanyakan kekayaan anggota BPK....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun