Mohon tunggu...
Suswinarno
Suswinarno Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kajian Kasus Pengadaan Tanah RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta: Antara Fakta dan Opini

30 April 2016   20:33 Diperbarui: 17 Juni 2016   21:32 26709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

W : Jadi apa hasil audit investigasi itu?

EM : Saya sudah katakan audit investigasi sudah selesai. Dan saya yakinkan dan saya pastikan ada kerugian keuangan negara. Kenapa? Karena penyimpangannya begitu sempurna. Begitu sempurna!

Kalau tidak ada penyimpangan lalu kita bilang ada kerugian negara itu ngaco. Namun, kalau ada penyimpangan dan penyimpangan sempurna saya jamin adanya kerugian negara itu. Karena saya yang mengkoordinasikan audit itu. Saya menjadi koordinator audit investigasi itu bukan kehendak saya. Namun kehendak badan ini (BPK). Audit ini dilakukan bukan hanya untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tapi untuk seluruh Indonesia. Saya pernah terlibat dalam pengungkapan 6800 kasus korupsi saat masih di BPKP. Saya ini besar sebagai auditor. Lebih dari 30 tahun saya menjadi auditor. Jadi saya tegaskan ini tidak ada muatan politik! Ini adalah fakta! Fakta ada penyimpangan yang sempurna.

W : Sempurnanya seperti apa?

EM : Lengkap!

W : Apakah itu pula yang diberikan kepada KPK?

EM : BPK itu diminta melakukan investigasi untuk mendapatkan bukti oleh user. Penyampaian tidak harus semata-mata langsung keluar. Sebab bisa dengan berbagai tahapan. Ada diskusi, ekspose, saling melengkapi data. Semua itu saya jaga dan bertanggungjawab.

W : Mengapa Ahok tidak dipanggil oleh majelis kode etik?

EM : Tidak harus dipanggil. Kode etik bukan urusan BPK, tapi menjadi board (Majelia Kehormatan dan Kode Etik) yang terdiri dari dua dari internal, dua akademisi UGM, dua akademisi UNPAD dan satu praktisi senior auditor profesional. Bukan ahli bangunan. Kita sudah memeriksa dan menerima laporannya.

W: Mengapa surat Ahok tidak ditanggapi?

EM : Saya tahu surat itu. Saya sudah tahu Ahok yang mengadukan. Untuk apa dipanggil?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun