Mohon tunggu...
Sustina Wigati
Sustina Wigati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Pendidikan Sejarah Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Arah Pendidikan Orba: Dominan, Represif, dan Militeris

9 Juni 2022   19:02 Diperbarui: 9 Juni 2022   19:03 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
  Sumber foto : Shutterstock 

      

Pendidikan di Indonesia selalu berubah ubah sesuai dengan tujuan kurikulum yang berlaku. Pada masa Orba arah pendidikan indonesia memberi kesan dominan, represif dan militeris. Berdasarkan Buku Program Pembangunan Orde baru karya Arin kusumaningrum ( 2019) , Pemerintah orde baru menemukan empat masalah pokok dalam pendidikan indonesia, yaitu, Pemerataan pendidikan, Peningkatan mutu guru dan Tenaga kerja kependidikan, Peningkatan mutu pendidikan dan Pendidikan kejuruan. Hasil PPNP digunakan untuk membentuk badan penelitian dan kebudayaan.

Kebijakan pendidikan tersebut adalah pertama, melanjutkan program pemberantasan buta huruf yang pada tahun 1972 dikembangkan lebih lanjut dengan memberikan keterampilan tertentu; kedua, melaksanakan pendidikan masyarakat agat memiliki kemampuan mental, spiritual, serta keterampilan; ketiga, mengenalkan pendidikan luar sekolah yang berorientasi kepada hal-hal penting yang berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi dan budaya sebagai kebutuhan praktis; keempat, mengenalkan kegiatan inovasi pendidikan, misalnya Kuliah Kerja Nyata (KKN), dibukanya sekolah dan universitas terbuka, wajib belajar, dan sebagainya; kelima, pembinaan generasi muda melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa Kampus, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), atau organisasi kepemudaan lainnya; keenam, dilaksanakannya program orang tua asuh mulai tahun 1984.

Pendidikan pada masa orde baru terdiri dari pendidikan pancasila, pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan. Kurikulum pada masa orde baru terdiri dari kurikulum 1968 berisi kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar dan kecakapan khusus, penekananya hanya dalam segi intelektual lalu ada kurikulum 1975 ditekankan agar lebih efektif dan efisien berdasarkan MBO (Management by objective) selanjutnya kurikulum 1984 berisi proccess skill approach model CBSA (cara belajar siswa aktif) atau SAL (Student Active Learning), kurikulum 1994 berisi muatan nasional dan muatan lokal.

 Ketetapan MPRS nomor XXVII/MPRS/1966 bab II pasal 3, dicantumkan bahwa tujuan pendidikan nasional indonesia dimaksudkan membentuk pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (Muhammad rifa'i, 2011). Dominannya Orde Baru tidak memberikan dampak signifikan  bagi perkembangan pendidikan indonesia. Dalam hal pemerataan pendidikan cenderung sentralistik hanya berfokus pada pusat. Orde Baru bersifat represif dalam bidang pendidikan bisa diketahui dalam pelarangan buku-buku yang dianggap mempropagandakan pemerintah. Orde Baru sangat miskin karya sastra, siapapun orang yang merendahkan pemerintahan orde baru melalui buku, Maka karya nya akan dibakar dan penulisnya akan masuk penjara. Masa orde baru seakan mengkerdilkan pemikiran banyak penulis sehingga menjadi tidak berdaya.

Dalam bidang pendidikan masa orba konsep militeris diketahui dengan kebiasaan cara  senioritas orang yang berkuasa. Sekolah-sekolah tidak berhak menentukan sendiri kebijakan pendidikan dalam lingkup sekolah tetapi harus izin kepada penguasa dan tunduk pada pemintahannya. Militeris juga melekat pada guru yang memiliki gaya mengajar dengan kekerasan jika muridnya tidak disiplin. Pendidikan yang harus nya menjadi hal yang menyenangkan namun menjadi menakutkan bagi siswa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun