Mohon tunggu...
Susi Wulansari
Susi Wulansari Mohon Tunggu... Wiraswasta - https://www.instagram.com/susywlnsari/

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemudik Terobos Penyekatan di Perbatasan Karawang-Bekasi

26 Mei 2021   20:55 Diperbarui: 26 Mei 2021   21:06 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Cikarang - Mudik menajdi tradisi setiap tahun sebelum atau sesudah berlangsungnya Hari Raya Idul Fitri, bukan hanya umat muslim saja yang melakukan mudik tapi bagi seluruh warga Indonesia mudik sudah menjadi tradisi turun temurun. Tahun lalu, karena melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia melarang keras warga Indonesia untuk melakukan mudik untuk mengurangi pencegahan virus antar manusia. Tahun ini masih di berlakukan namun ada saja pro dan kontra terhadap keijakan pemerintah. Seperti yang terjadi di perbatasan Karawang-Bekasi selama 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri  terindikasi jalan di penuhi oleh pengendara ke arah Karawang untuk melakukan mudik. Pengendara yang terindikasi mudik di putar balik oleh petugas, ini memaksakan petugas untuk buka jalur agar para mepudik bisa lewat jalur ini tanpa penyekatan apapun 

Wartawan "Pak bagaimana bisa menerobos jalur pantura padahal di jaga ketat oleh petugas?"

Narasumber " Saya ikut antrian jalan berbaris itu di jalan, nah kebetulan semua pemudik disana klaksonin petugas. soalnya macet mba sampe 2 kilo itu ribuan pemudik lho. Pas di buka langsung tancep mba"

Wartawan "Untuk antisipasi mudiknya di masa pandemi ini tuh apa pak? Apa bapak melakukan isolasi dan vaksin terlebih dahulu?"

Narasumber "Kalo vaksin belum sih. Tapi yang paling penting 3 M Sih mba, yang di ajukan pemerintah"

Andri mengungkapkan bahwa dirinya terobos karna perbandingan petugas dan pemudik tidak sebanding jadi itu yang menyebabkan jebol nya penyekatan pemudik di perbatasan Karawang-Bekasi. Saat ini Andri hanya menerapkan 3 M yang di ajukan pemerintah 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun