Mohon tunggu...
susi puspita sari
susi puspita sari Mohon Tunggu... Guru - guru

sudah menjadi guru Bahasa Indonesia di MTsN 6 Bantul tahun 2019-sekarang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru MTsN 6 Bantul Membuat Izin PIRT di Kantor Pelayanan Terpadu Bantul

14 Desember 2024   13:18 Diperbarui: 14 Desember 2024   13:26 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantul (MTsN 6 Bantul) - Farida, guru mata pelajaran Bahasa Jawa dan 3 guru dari Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Bantul, dalam rangka persiapan lomba PJAS tingkat Nasional, mengajukan izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) di Kantor Pelayanan Terpadu Bantul Selasa pagi (10/12/2024).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi persyaratan administrasi dan memastikan produk yang akan diperlombakan memiliki legalitas resmi. Produk yang akan dibuat adalah stik markisa bunga telang. Dalam proses pengajuan izin tersebut, Farida dan Tim PJAS mendapatkan dukungan penuh dari Kepala MTsN 6 Bantul, Mafrudah. "Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Farida. Ini merupakan kesempatan yang baik untuk mengembangkan keterampilan, " ujar Mafrudah.

Dengan dukungan dari pihak madrasah dan persiapan yang matang, Farida dan Tim PJAS berharap dapat memberikan hasil terbaik dalam lomba tersebut dan membawa nama baik Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Bantul di kancah nasional.(frd)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun