Bantul (MTsN 6 Bantul) - Senin (09/12/2024), Farida, guru di MTs Negeri 6 Bantul, mengajukan permohonan Ijin Nomor Induk Berusaha (NIB) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Pelayanan Terpadu Bantul. Langkah ini merupakan salah satu syarat utama sebelum memperoleh Ijin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dibutuhkan untuk mengikuti Lomba Penilaian Jajanan Anak Sekolah (PJAS) tingkat Nasional.
Pengajuan ijin NIB oleh Farida adalah bagian dari persiapan yang matang untuk mengikuti lomba PJAS, yang mengutamakan keamanan dan kualitas jajanan anak sekolah. Lomba ini merupakan ajang bergengsi yang diadakan untuk meningkatkan standar kebersihan dan kesehatan pangan di lingkungan sekolah.
Kepala MTs N 6 Bantul, Mafrudah, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Farida. "Kami sangat mendukung langkah Farida dalam mengajukan izin NIB dan PIRT ini. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di sekolah," ujar Mafrudah. "dengan adanya ijin tersebut, kami berharap dapat menunjukkan bahwa jajanan di lingkungan sekolah kami telah memenuhi standar kesehatan yang tinggi," tambah Mafrudah.
Dukungan dari Mafrudah dan seluruh warga madrasah menjadi motivasi besar bagi Farida untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik dalam persiapan lomba PJAS tingkat Nasional ini. Langkah ini juga diharapkan dapat menginspirasi guru dan siswa lainnya untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan dalam penyediaan makanan di lingkungan sekolah.(frd)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H