Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki dasar hukum yang kuat yakni dicetuskannya Sumpah Pemuda. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia juga memiliki dasar hukum yang kuat yakni sudah tertuang dalam UUD 1945 Bab XV pasal 36.
Berdasarkan realitas tersebut, seyogyanya bahasa Indonesia melekat di kalangan penuturnya. Sudah semestinya masyarakat penutur bahasa Indonesia mencerminkan adanya sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif ini sangat diperlukan karena sesungguhnya bahasa Indonesia juga merupakan salah satu identitas nasional.
Sikap inilah yang dikehendaki terjadi pada penutur bahasa, Â terlihat dari penggunaan bahasa yang cermat, santun, dan bertaat asas pada kaidah. Sikap positif terhadap bahasa akan menghasilkan perasaan memiliki bahasa dan menganggap mempelajari bahasa secara benar merupakan kebutuhan esensial yang harus selalu dijaga dan dipelihara.
Sikap masyarakat penutur bahasa  Indonesia terhadap bahasa Indonesia sendiri sangatlah kurang. Hal ini ditunjukkan adanya sikap menganggap bahasa Indonesia ini alamiah di dapat dari lingkungan penutur dalam arti. suatu bahasa yang tumbuh dan berkembang sejalan dengan proses pertumbuhan dan perkembangan bahasa itu dengan sejarah pemiliknya.Â
Demikian halnya dengan pemilihan kata, penggunaan unsur-unsur tata bahasa, dan unsur lain seperti gaya, lagu, tekanan; akan tumbuh dengan sendirinya saat berbahasa.
Ditambah lagi bagi sebagian orang bahasa Indonesia itu mudah karena kemampuan berbahasa Indonesia sebagai alat penghubung menjadi tuntutan utama bagi setiap warga negara Indonesia untuk berhubungan dengan orang-orang dari daerah lain atau suku lain.
Selain kedua hal di atas, perkembangan suatu bahasa berjalan seirama dengan perkembangan bangsa pemiliknya. Baik bahasa maupun bangsa Indonesia masih muda usianya. Sehingga  timbul pada benak sebagian orang, anggapan yang kurang baik terhadap bahasa Indonesia, apalagi di era globalisasi ini.Â
Penutur bahasa Indonesia menganggab bahwa Bahasa Indonesia tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan modern, tidak seperti bahasa asing (Inggris). Banyak orang tua lebih bangga melihat apabila putera-puterinya  mahir berbahasa asing dan bahkan rela merogoh kocek lebih besar untuk mendapatkan predikat itu.
Beberapa sikap yang harus dimiliki oleh penutur bahasa Indonesia adalah bahwa mereka harus bangga berbahasa  Indonesia, mempunyai rasa setia yang memperkuat identitas nasional dan bertanggung jawab atas perkembangan bahasa Indonesia . Sebagai bangsa yang masyarakatnya majemuk dan heterogen, bangsa Indonesia memiliki keunggulan dibandingkan negara lain, Indonesia memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. dan diatas semuanya itu masyarakat Indonesia  sebagai penutur asli bahasa Indonesia seyogyanya memilik kesetiaan, kebanggaan dan kesadaran berbahasa Indonesia.
Bagaimanakah kondisi ideal yang diharapkan terhadap keberadaan bahasa Indonesia saat ini dan masa yang akan datang dalam era globalisasi? Kebanggaan terhadap bahasa Indonesia bagi generasi muda sangatlah penting.Â
Generasi muda seyogyanya paham terhadap sejarah terbentuknya bahasa Indonesia, sehingga muncul rasa  menghargai dan setia pada bahasa Indonesia, dan pada akhirnya generasi muda bangga pada bahasa Indonesia yang dapat mempersatukan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.