Mohon tunggu...
Susilia Dwi Anggraini
Susilia Dwi Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Saya seorang mahasiswa semester 6 dari Program Studi Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan Magang Mahasiswa Administrasi Bisnis UNTAG Surabaya di PT Jamkrida Jatim (Perseroda)

13 Mei 2023   14:50 Diperbarui: 13 Mei 2023   15:06 608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Magang merupakan bentuk pembelajaran bagi mahasiswa dengan melakukan praktik kerja lapangan secara langsung di lembaga atau instansi selama periode tertentu. Tujuan dari magang adalah untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama masa kuliah secara langsung dalam lingkungan kerja.

Magang menjadi salah satu mata kuliah wajib yang harus dijalankan oleh mahasiswa Jurusan Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Dengan melakukan magang, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengetahuan dari perusahaan tempat magang dan mengimplementasikan teori yang telah dipelajari selama di perkuliahan. Selain itu, program magang juga memberikan bekal bagi mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja yang sebenarnya. Melalui program magang, mahasiswa juga dapat memperluas jaringan dengan orang-orang baru yang memiliki keahlian pada bidang tertentu, sehingga para mahasiswa akan mendapatkan pengetahuan baru.

Susilia Dwi Anggraini merupakan mahasiswa dari Program Studi Administrasi Bisnis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, bersama tiga rekannya dengan program studi yang sama telah melaksanakan magang di perusahaan penjaminan kredit daerah Jawa Timur atau yang lebih dikenal dengan PT Jamkrida Jatim (Perseroda).

PT Jamkrida Jatim (Perseroda) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur yang melaksanakan usaha di bidang penjaminan kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM). Perusahaan penjaminan kredit ini sendiri merupakan perusahaan yang bekerja sebagai pemberi jaminan kepada UMKM sebagai nasabah/penerima kredit dari perbankan/lembaga pemberi kredit, yang mana perbankan/lembaga pemberi kredit mengajukan penjaminan atas kredit sehingga perusahaan penjaminan kredit ini yang nantinya sebagai penjamin jika terjadi wanprestasi dari UMKM (nasabah/penerima kredit). PT Jamkrida Jatim sendiri telah banyak membantu UMKM di Provinsi Jawa Timur dalam mendapatkan akses di perbankan, sehingga UMKM dapat mengembangkan usahanya. PT Jamkrida Jatim terdiri dari beberapa bagian diantaranya, Penjaminan & Pemasaran, Klaim & Subrogasi, SDM, Umum & Hukum, Akuntansi & Keuangan, Renbis, TI, dan SPI, Kepatuhan & GCG. Perusahaan ini berlokasi di Jalan Brigjen Katamso No.121, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Magang yang dilaksanakan di PT Jamkrida Jatim berlangsung selama dua bulan terhitung dari tanggal 3 Januari - 2 Maret 2023. Dalam pelaksanaan magang di PT Jamkrida Jatim, mahasiswa ditempatkan di beberapa unit/bagian dengan menerapkan sistem perpindahan setiap sepuluh hari. "Kami melakukan plotting secara bergilir untuk setiap unit kerja bertujuan untuk memberikan pandangan  mengenai masing-masing unit kerja yang ada di perusahaan agar peserta magang mengenal lebih detail tentang apa yang menjadi tugas dan fungsi unit kerja di dalam perusahaan" ucap Didit Tri Kharimawan selaku pembimbing magang di PT Jamkrida Jatim. Penempatan unit/bagian tersebut diantaranya, Penjaminan & Pemasaran, Klaim & Subrogasi, SDM, Umum & Hukum, Akuntansi & Keuangan, serta SPI, Kepatuhan & GCG. Selama magang berlangsung, mahasiswa dilibatkan langsung dalam kegiatan operasional dan non operasional perusahaan. "Selama magang, saya dan ketiga rekan magang saya dilibatkan langsung dalam kegiatan operasional maupun non operasional perusahaan seperti, menerbitkan Sertifikat Penjaminan (SP), mencantumkan surat bayar dan bukti bayar klaim pada berkas klaim, melakukan registrasi surat masuk dan surat keluar, memproses pengiriman surat-surat, melakukan pengarsipan, dan masih banyak lagi" ujar Susilia.

Setelah menyelesaikan magang di PT Jamkrida Jatim, mahasiswa magang tentunya memperoleh manfaat dari kegiatan magang yang dilakukan. "Saya pribadi merasa senang telah menyelesaikan magang di PT Jamkrida Jatim. Setelah menyelesaikan magang saya memperoleh banyak manfaat seperti, saya dapat mengetahui bagaimana pengelolaan administrasi di perusahaan tersebut (PT Jamkrida Jatim) dan saya mampu mengimplementasikan teori-teori yang saya pelajari di perkuliahan ke pekerjaan yang diberikan oleh perusahaan. Selain itu, saya jadi dapat merasakan proses dalam dunia kerja yang selama ini belum saya lalui. Dengan ditempatkan di berbagai divisi perusahaan saya mendapat banyak ilmu dari masing-masing divisi, sehingga hal tersebut dapat meningkatkan keterampilan dan membuat diri saya jadi lebih berkembang" tutur Susilia.

Penyerahan Plakat Kenang-kenangan dari Mahasiswa UNTAG Surabaya kepada PT Jamkrida Jatim (Perseroda). Dokpri
Penyerahan Plakat Kenang-kenangan dari Mahasiswa UNTAG Surabaya kepada PT Jamkrida Jatim (Perseroda). Dokpri

Foto Bersama Bagian Penjaminan & Pemasaran PT Jamkrida Jatim (Perseroda). Dokpri
Foto Bersama Bagian Penjaminan & Pemasaran PT Jamkrida Jatim (Perseroda). Dokpri
Foto Bersama Bagian Klaim & Subrogasi PT Jamkirda Jatim (Perseroda). Dokpri
Foto Bersama Bagian Klaim & Subrogasi PT Jamkirda Jatim (Perseroda). Dokpri
Foto Bersama Bagian Akuntansi & Keuangan PT Jamkrida Jatim (Perseroda). Dokpri
Foto Bersama Bagian Akuntansi & Keuangan PT Jamkrida Jatim (Perseroda). Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun