Mohon tunggu...
Susi Lestari
Susi Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Masyarakat UPN Veteran Yogyakarta

Saya tertarik dengan isu sosial tentang budaya, perempuan, pendidikan, feminism, dan isu sosial lainnya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tren Nikah Muda di Kalangan Anak Muda

11 Agustus 2022   19:12 Diperbarui: 14 Agustus 2022   17:51 918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pernikahan merupakan hal yang sakral yang diidamkan setiap orang. Tidak bisa dipungkiri jaman sekarang masih banyak anak muda yang memutuskan untuk menikah di usia muda, bahkan ada yang menikah di usia underage atau usia yang belum legal menikah yaitu 19 tahun. Hal yang membuat anak muda memutuskan untuk menikah muda salah satunya adalah dorongan dari orang tua. 

Selain dorongan orang tua, pemikiran menikah lebih cepat lebih baik juga menjadi salah satu faktor maraknya nikah muda di Indonesia. Beberapa publick figure juga mengampanyekan pratik nikah muda dengan alasan untuk menghindari seks bebas dan perzinaan. Pendidikan yang rendah juga menjadi faktor masih terjadinya nikah muda ini. 

Termasuk juga faktor ekonomi. Kemiskinan mendorong seseorang untuk menikah lebih cepat untuk memperbaiki kualitas hidup, katanya. Di beberapa daerah baik di pulau Jawa ataupun di luar pulau jawa, praktik nikah muda masih sering terjadi di masa kini. 

Dimuat dalam Kompas.com KPAI menyebutkan angka nikah muda di daerah perdesaan lebih banyak daripada daerah perkotaan. Berdasarkan liputan Okenews.com pernikahan dini di Jakarta Barat masih relative tinggi dikarena hamil diluar nikah. 

Kehamilan yang tidak bisa diprediksi atau kehamilan diluar pernikahan menjadi penyebab terbanyak kenapa anak muda memutuskan untuk menikah di usia yang sangat muda.

PPPA Sulsel Ungkap Kasus Pernikahan Anak Tertinggi di Wajo, bukan hanya di Wajo Sulsel, praktik nikah muda ini juga banyak terjadi di Madura, Indramayu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sumatra Barat. Karena masih labilnya usia dalam perkawinan juga persiapan yang belum matang, angka percerain pun semakin tinggi. Beberapa pasangan yang memutuskan nikah muda banyak yang memutuskan pula untuk bercerai. Salah satu kasusnya berada di Indramayu. 

Ada sebutan RCTI ( Randa Cilik Turunan Indramayu) yang artinya janda muda  dari indramayu. Salah satu contoh upaya pemrintah meminimalisir angka pernikahan dini dengan memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan leboh tinggu untuk anak-anak kurang mampu. Memberikan fasilitas belajar yang berkualitas dapat membantu anak-anak menunda masa pernikahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun