Mohon tunggu...
Susie Utomo
Susie Utomo Mohon Tunggu... -

Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jauh-jauh ke Hong Kong Disuruh Cari Rongsokan

4 Juni 2012   18:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:24 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

TAI PO- Sebut saja namanya Rini, bukan nama asli. Rini bekerja pada seorang nenek usia 70-an tahun. Datang di Hong Kong 28 September 2010. Gajinya hanya $ 2400. Selama itu, seingatnya hanya libur sekali saja. Perantau asal Dagangan, Madiun ini, terpaksa harus bertahan selama 16 bulan dengan gaji underpay,-gaji standar pekerja rumah tangga sesuai ketentuan pemerintah Hong Kong adalah sebesar HKD 3.740-  mengurus 5 rumah, ke sawah, bahkan memunguti barang-barang rongsokan di tempat sampah untuk dijual majikannya.

Sikap nrimo Rini belum juga memuaskan majikannya. Suatu hari, ketika majikan sedang tidak ada di rumah, tiba-tiba rice cooker rusak. Rini melaporkan hal itu ke anak perempuan majikannya. Digantilah akhirnya dengan cooker baru, yang diambil dari lemari, sedang cooker yang lama langsung dibuang.

Tahu cooker kesayangannnya tidak berada di tempat, majikan Rini langsung menuduh bahwa Rini telah mencuri dan mengirimnya ke kampung. Begitu pula ketika alat jemuran baju tidak ditemukan, Rini dituduh telah mengirim barang itu ke Indonesia. Bila Rini memiliki baju baru, langsung saja ditanya, barang curian dari mana.

Sering dituduh mencuri, bekerja berat dengan upah tak layak, tidak menggoyahkan ketabahan Rini. Tapi majikan Rini dengan enteng malah menyuruhnya pergi. Ia langsung menghubungi Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) untuk meminta bantuan, karena ketika mengusir, majikan tidak memberikan hak-haknya sama sekali. Harusnya, majikan memberi uang tiket pulang ke Indonesia, uang pesangon sebesar gaji satu bulan, dan sisa gaji yang belum dibayar.

Tanggal 13 Mei yang lalu oleh pihak Labour Department Hong Kong, Rini dipertemukan dengan majikannya.


"Ternyata agen malah membantu majikan memutarbalikkan fakta.”ujar Rini, saat ditemui, Senin (21/5) di Shelter Al Istiqomah, Jordan. Shelter ini dibiayai dan dikelola oleh salah satu organisasi perantau Indonesia yang seluruh anggotanya bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun