Menurut undang-undang no 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
      Pendidikan bagi anak usia dini sangat penting , karena saat itu dimulainya pembentukan mental dan karakter semasa kecil atau pada usia 0-5 tahun sebelum masuk sekolah pada tingkat pertama di sekolah dasar (SD). Oleh sebab itu, untuk mengembangkan potensi dirinya yang meliputi kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan harus dibentuk sejak usia dini.Â
Umumnya, semua potensi itu bisa didapatkan dari pendidikan anak usia dini. Karena, dalam pendidikan anak usia dini terdapat kurrikulum, dimana isinya terdiri atas perkembangan nilai agama, moral, keagamaan, fisik motoric, kognitif, bahasa, social emosional, dan seni.
Tak lepas dari itu, semua kegiatan yang ada di lembaga PAUD, selalu mengandung dan menyasar semua aspek perkembangan anak yang meliputi : nilai agama, dan moral keagamaan, fisik motoric, kognitif, bahasa, social emosional, dan seni. Seperti kegiatan berikut :
Â
Kegiatan mengembangkan aspek Bahasa Anak
Kegiatan Mengembangkan aspek Seni Anak
Kegiatan Mengembangkan Aspek Fisik Motorik Anak
Kegiatan Mengembangkan Aspek Kognitif Anak
Kegiatan Mengembangkan Aspek Sosial Emosional
Kegiatan mengembangkan Aspek Agama Anak