Mengutip berita dari KOMPAS.TV, di bulan September 2024, "Satreskrim Polres Kabupaten Gorontalo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait adanya video mesum antara oknum guru bersama siswinya viral di masyarakat". Dan pada akhirnya, "Oknum guru tersebut dijerat dengan undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga".
Seperti tidak ada habisnya kasus pelecehan atau Kekerasan Seksual, dan sayangnya itu dilakukan oleh oknum pendidik. Tentunya, kasus yang terjadi umumnya pada guru laki-laki, yang sebutannya "Pak Guru". Kasus tersebut sering diberitakan pada banyak situs berita online yang dengan mudah diakses oleh masyarakat luas.Â
Sebenarnya sudah ada aturan dari Pemerintah sebagai upaya melindungi untuk semua anak-anak Indonesia. Pemerintah dalam rangka melindungi anak-anak telah membuat regulasi yang terdiri dari yaitu:
1. UU no. 35 tahun 2024 tentang Perlindungan Anak.
Pasal 76 C: Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, menyuruh atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.
2. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
Dalam materi Seminar Sosialisasi Pencegahan, Penanggulangan Kekerasan di Sekolah, telah diuraikan macam-macam kekerasan yang bisa terjadi di lingkungan sekolah. Salah satunya, yakni Kekerasan Seksual. Padahal sanksi berat bagi pelakunya sudah ada. Berikut ini kutipan materi yang bersumber dari Kemendikbudristek, dan itu dibahas dalam seminar yang telah penulis ikuti:Â
Kekerasan Seksual
* Pasal 76D Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman
Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
* Pasal 76E Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman
Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.
Sanksi Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Pada Pasal 81 dan 82 dijelaskan bahwa :
* Pelaku kekerasan seksual pada anak dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).
* Dalam hal tindak pidana kekerasan seksual dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Meskipun sudah ada sanksi tegas begitu, masih ada juga kejadian Kekerasan tersebut. Bisa jadi karena tidak mampu mengendalikan diri, syahwat (hawa nafsu), atau belum tahu aturan dan sanksi hukum tersebut atau sudah paham tetapi tidak khawatir dengan sanksi dan tidak berpikir jernih, padahal dampak buruknya pasti tidak ringan. Nama baik yang hancur dan berakhir di penjara untuk beberapa tahun.Â
Idealnya seorang pendidik adalah seorang yang sudah mapan, stabil kondisi rohaninya, sehingga mampu mengendalikan diri, dan bisa menjadi teladan, serta memberi dampak baik bagi diri dan peserta didiknya.
Bahwa, untuk setiap muslim yang pasti meyakini Al-Qur'an dan Hadits, yang disebut dalamnya perlu selalu waspada, karena ada yang selalu mengintai kelengahan setiap mukmin, yaitu "setan, atau iblis dari golongan jin". Makhluk tak kasat mata tersebut bisa membisikkan was-was, membuat ragu-ragu, mendorong bermaksiat, menghiasi amal buruk menjadi terkesan baik, dan akhirnya durhaka kepada Allah Swt. Oleh karena itu perlu keimanan yang kokoh, sebagai upaya membentengi diri dari gangguan makhluk tersebut dan untuk bisa mengendalikan hawa nafsu, atau syahwatnya.Â
Sebab dalam sejarah, seperti kisah Barseso, menunjukkan orang yang dianggap mulia, ahli ibadah bisa terpeleset ke dalam kehinaan. Kejadian tersebut sebagai pelajaran bagi orang-orang pada masa sesudahnya, agar terhindar dari kasus serupa.Â
Perlu ada beragam upaya untuk agar senantiasa teguh dalam kebenaran dalam menghadapi fitnah kehidupan. Karena hidup tidak lurus dan datar saja, atau aman damai saja, namun ada dinamika, turun, dan naik, berkelak-kelok, penuh tantangan yang tidak terduga.Â
Mengutip dari tulisan Ahmad Naufa yang dimuat pada NU Online, "Kajian Tafsir atas Penjelasan Ning Imaz tentang Syahwat Lelaki terhadap Perempuan", dalam menafsirkan ayat 14 surat Ali Imran, ahli tafsir terkemuka, Imam Ibnu Katsir mengutip hadits Nabi Muhammad Saw., :
Artinya, "Tidak ada fitnah yang aku tinggalkan pada manusia setelahku  (kewafatanku) yang lebih membahayakan laki-laki dari pada perempuan." (HR. Muttafaqun 'Alaih).
Fitnah yang dimaksud adalah sebagai ujian kehidupan bagi setiap muslim, khususnya laki-laki. Tidak aneh jika seseorang perlu kehati-hatian, karena mencegah pasti lebih baik, lebih mudah dari pada harus menanggung resiko, atau bertanggung jawab atas kecerobohan, dan kelalaian akibat melakukan kesalahan yang besar.Â
Ajaran Islam sudah menyiapkan rambu-rambu untuk keselamatan hidup, yang semuanya bisa ditemukan dalam kitab suci, maupun hadits. Terutama untuk seorang guru laki-laki, atau Pak Guru di zaman now yang godaan terhadap syahwat makin banyak bertebaran terutama dari sumber Internet. Bukan hanya bekal Ilmu Pedagogig, tetapi bekal iman juga sangat penting bagi seorang guru agar bisa mengendalikan hawa nafsunya. Berikut upaya untuk menghindari fitnah syahwat yang tidak terkendali, sehingga bisa menuruti hawa nafsu:Â
Pertama, merasakan pengawasan Allah SWT, "muroqobatulloh" dalam berbagai kesempatan. Allah Maha Melihat, dan Dia Maha Mengetahui semua yang dilakukan setiap orang. Jika seseorang selalu merasakan pengawasan Allah SWT berarti ia selalu berdzikir kepada-Nya. Dzikir, seperti membaca tasbih, tahmid, tahlil, atau membaca Al-Qur'an, membuat hati manusia terjaga dari gangguan iblis. Dalam sebuah hadits riwayat Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda: "Dzikir kepada Allah adalah benteng dari setan, seperti benteng yang kokoh melindungi manusia dari serangan musuh."
Dengan dzikir, manusia mengingat Allah, sehingga iblis kesulitan untuk menanamkan was-was atau godaan ke dalam hati. Pada saat membersamai peserta didik, terutama yang remaja putri sudah baligh, maka seorang Pak Guru perlu membiasakan dzikir, muroqobatulloh.Â
Kedua, senantiasa menjaga pandangan. Sebagaimana yang disebut dalam surat An-Nur ayat 30,
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha teliti terhadap apa yang mereka perbuat".
Diperkuat pula dengan hadis yang menyebutkan pandangan pertama adalah bagianmu, untuk yang berikutnya maka berpalinglah, maknanya jangan berlama-lama karena resiko sesudahnya. Boleh memandang, seperlunya saja tanpa diikuti dengan menuruti hawa nafsu. Menurut Yudi, yang dimuat dalam Islampos, dalam "Ancaman bagi Muslim yang Tidak Menjaga Pandangan", bahwa Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam, pernah menasihati Ali: "Jangan kamu ikuti pandangan pertamamu dengan pandangan kedua dan selanjutnya. Milik kamu adalah pandangan yang pertama, tapi yang kedua bukan."Â
Dari sumber yang sama seperti di atas, dalam musnad Ahmad, disebutkan, Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam, bersabda: "Pandangan adalah panah beracun dari panah-panah Iblis. Barangsiapa yang menundukkan pandangannya dari keelokkan wanita yang cantik karena Allah, maka Allah akan mewariskan dalam hatinya manisnya iman sampai hari kiamat."
Surat Ali Imran ayat 14 menunjukkan bahwa memandang lawan jenis memang sengaja diciptakan menarik atau indah. Namun dengan memperhatikan ayat lainnya mengandung makna tidak bebas memandang, ada syarat dan ketentuan berlaku.Â
Ketiga, menghindari berduaan dengan lawan jenis, ini juga pernah disampaikan Rasulullah Saw kepada sahabatnya, sebab yang ketiganya ada setan, terutama yang berpotensi berbuat maksiat jika tidak ada orang lain di dekatnya.Â
Keempat, memohon dengan doa untuk keteguhan iman. Dalam berbagai situs online banyak yang mengulas doa untuk keteguhan hati yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadits. Misalnya: Al-Qur'an surat Ali Imran ayat 8:
(Mereka berdoa,) "Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami berpaling setelah Engkau berikan petunjuk kepada kami dan anugerahkanlah kepada kami rahmat dari hadirat-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi".
Di tambah, doa serupa yang disebut dalam hadits.Â
"Ya muqollibal quluub tsabbit qolbi 'alaa diinik"
Artinya: "Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu."
Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
"Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdo'a dengan do'a, 'Ya muqollibal quluub tsabbit qolbii 'ala diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)'. "
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya menjawab,
"Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya."
(HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315).
Doa yang sering dilantunkan dalam berbagai kesempatan, dan waktu pilihan pasti sangat besar manfaatnya, itu juga sebagai bentuk dzikir kepada Allah Swt, dan wujud pengakuan kelemahan diri di hadapan Sang Pencipta.Â
Kelima, menikah (bagi yang belum). Karena dengan menikah seseorang akan lebih mampu menjaga pandangan, dan mengendalikan hawa nafsu. Sebagaimana disebut dalam sebuah hadits Nabi Muhammad Saw., yang menganjurkan para pemuda untuk menikah, jika belum mampu sering-sering puasa sunah.Â
Keenam, melaksanakan ibadah sunah. Sebagai seorang yang memiliki keterbatasan waktu, dan ilmu, tidak ada salahnya senantiasa mendekatkan diri kepada Allah Swt., dengan ibadah sunah. Namun tetap dengan mempertimbangkan kondisinya, dengan tujuan untuk menguatkan rasa muroqobatulloh, merasa di awasi Allah Swt. Sehingga timbul rasa cinta kepada-Nya, dan merasa takut jika berbuat maksiat karena ancaman siksa yang sangat pedih.Â
Ketujuh, menghadiri pengajian rutin. Karena sifat manusia yang sering lupa, dan salah. Maka perlu nasehat, selalu diingatkan oleh orang-orang terdekat, terutama oleh guru ngaji, untuk menjaga stabilitas keimanan yang sifatnya fluktuatif, kadang naik dan turun. Firman Allah dalam surat Adz-Dzariat ayat 55: "Teruslah memberi peringatan karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin".
Berbagai upaya tersebut jika dibiasakan, insya Allah akan bermanfaat, terutama bagi seorang pendidik atau guru. Dan boleh diyakini dapat menguatkan iman, taqwa, mengendalikan hawa nafsu, dan bermanfaat dalam meluruskan niat, sehingga senantiasa ikhlas dalam mendidik anak bangsa. Wallahu a'lam. Semoga bermanfaat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H