Setiap lima tahun harus diperpanjang lagi supaya tetap berlaku untuk lima tahun berikutnya. Begitu seterusnya. Kecuali nanti ada perubahan kebijakan yang menentukan untuk pemberlakuan SIM seumur hidup dari pemerintah pusat. Namun jika itu hanya wacana prosedur di atas harus diikuti. Jika memperpanjang tidak boleh lewat sehari, kurang boleh, minimal pas jatuh tempo. Jika lewat maka efeknya tidak bisa diperpanjang. Bikin dari awal lagi.
Sekira satu tahun yang lalu istri penulis habis masa berlaku SIM. Pada hari H habisnya masa berlaku datang ke polres untuk memperpanjang SIM. Namun karena hari itu ada rapat di sekolah datang agak telat, loket pendaftaran sudah tutup. Namun pada akhirnya dapat solusi. Karena ada petugas yang membantu prosesnya. Namun ada syarat dan ketentuan berlaku untuk itu.Â
Cerita istri membuat SIM juga hampir sama dengan penulis. Mengikuti prosedur resmi dari awal sampai tiga kali datang bolak-balik dan tes tidak bisa juga untuk memiliki SIM. Akhirnya berhenti untuk mengikuti sesuai prosedur pembuatan SIM. Selama sekian waktu yang lama tanpa SIM mengendarai sepeda motor. Padahal naik motor sudah hampir setiap hari kemana-mana, ke sekolah atau tempat wisata yang cukup jauh, atau silaturahmi ke rumah orang tua dan teman. Bisa dikatakan cukup terlatih dan mahir. Bisa karena terbiasa.
Sampai akhirnya ada temannya istri yang menawarkan untuk membuat SIM secara khusus. Maksudnya dengan dibantu oleh orang dalam yang paham seluk-beluk prosedur pembuatan SIM. Lagi-lagi syarat dan ketentuan berlaku. Tidak ada jalan tol gratis kecuali di masa ujicoba. Faktanya demikian dimana-mana.Â
Setelah proses yang cukup memakan waktu dalam pembuatan SIM yang telah dilakukan penulis kalau boleh memilih masa berlakunya dibuat seumur hidup saja. Menghemat waktu, biaya, tenaga,pikiran. Masa berlaku SIM seperti KTP yang berlaku seumur hidup. Usulan dari penulis ini. Entah dengan yang lain. Mungkin banyak yang sependapat. Wallahu a'lam.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H