Buka bersama, adalah kegiatan membatalkan puasa bersama-sama. Bersama keluarga, handai tolan, atau kerabat dekat. Keluarga dalam arti sempit adalah individu yang masih terikat pertalian darah. Keluarga dalam arti luas mungkin saja rekan kerja, teman sekolah, atau anggota sebuah paguyuban.
Paguyuban Republik Ngapak, komunitas masyarakat Jawa berbahasa dialek Banyumas yang terkenal dengan istilah "Ngapak" menganggap diri mereka adalah sebuah keluarga. Mereka membentuk paseduluran, persaudaraan dengan latar belakang satu bahasa daerah dengan dialek yang serumpun.
Pada bulan Ramadan tahun ini, pada usianya yang lebih dari dua tahun, mereka para anggota paguyuban mempererat silaturahmi dengan menggelar acara buka bersama. Buber atau Bukber, apa pun istilahnya. Para Pengurus dan perwakilan kecamatan, bergantian menggelar acara buka bersama.
Agar buka bersama tidak kehilangan momentum untuk mencari ilmu maka sebelum mereka membatalkan puasa bersama dengan minum dan menyantap makanan, Ustaz memberikan Kultum. Yang memberikan kultum, lazimnya singkatan dari kuliah tujuh menit, adalah Pembina maupun Penasihat Paguyuban yang memiliki kompetensi ilmu agama.
Sebut saja, Dr. Ir. Mukhtaruddin Muchsiri, M.P. Kang dosen, Gubernure Ngapak, adalah Pembantu Rektor III Universitas Muhammadiyah Palembang. Beliau cukup berkompeten dalam bidang keagamaan, maka ketika buka bersama diadakan pada hari Jumat hingga Minggu petang, beliau selalu berkenan untuk hadir. Beliau datang dari Palembang bersama istri tercinta.
Perniagaan yang Menguntungkan
Dalam kultumnya, Kang Dosen Mukhtaruddin menyitir pendapat Imam asy-Syaukani yang berkata bahwa Allah menjadikan amalan-amalan (shalih) memiliki kedudukannya seperti 'perniagaan'. Orang-orang yang melakukannya akan meraih keuntungan yang besar. Persis sebagaimana mereka meraih keuntungan dalam perniagaan di dunia.
Bagaimana agar manusia dalam melakukan perniagaan itu tidak rugi? Menurut Kang Dosen, ada tiga hal yang harus dilakukan. Beliau menukil ayat Al-Qur'an Surah Fathir ayat 30. Ketiga hal itu adalah: membaca kitab suci Al-Qur'an, mendirikan salat, dan bersedekah.
Membaca kitab suci artinya ya, membaca, membunyikan huruf-huruf yang ada di dalamnya dan memahami makna/kandungannya. Mendirikan salat artinya mengakkan salat lima waktu ditambah dengan amalan salat sunah lainnya. Terlebih pada bulan ini adalah bulan penuh berkah, ada salat malam yang baik dilakukan yaitu salat Tarawih. Kemudian, bersedekah artinya membelanjakan sebagian rezeki yang dimiliki di jalan agama seperti: membantu fakir miskin, kaum papa. Mendirikan rumah ibadah, membantu kelancaran ibadah sesama muslim, dan sebagainya. Berikut arti Al Qur'an Surat Fathir ayat 30:
"Sesungguhnya, orang-orang yang selalu membaca kitab Allah (al-Qur'an), mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dengan diam-diam maupun terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri."
Semoga, warga paguyuban dan umumnya kaum muslimin tetap istikamah untuk menjalankan tiga hal dalam perniagaan kepada Allah.