Salah satu acara penting pada Lokakarya 7 PGP angkatan 5 pada hari kedua adalah Kelas Berbagi. Kelas berbagi adalah penjelasan dari beberapa CGP (Calon Guru Penggerak) tentang hasil pembelajaran selama program kepada peserta lain dan para undangan yang dihadirkan pada kegiatan Lokakarya 7. Undangan Lokakarya 7 adalah para kepala sekolah tempat CGP bertugas, Pengawas Sekolah, Perwakilan Komunitas Praktisi, Pejabat Dinas Pendidikan, dan Bupati atau Walikota.
Para CGP yang diberi tugas untuk menceritakan praktik baik hasil Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5 dengan terlebih dahulu menyiapkan bahan presentasi. Hal yang diceritakan menyangkut perubahan positif yang mereka alami. Perubahan positif tersebut meliputi perubahan yang terjadi pada murid, rekan guru, kepala sekolah, komunitas praktisi, maupun ekosistem belajar di sekolah. Tidak perlu semua perubahan positif diceritakan, karena durasi yang diberikan masimal hanya 20 menit. Oleh karena itu, boleh saja para CGP dapat menceritakan perubahan positif yang terjadi pada diri sendiri dan murid. Satu di antara 3 CGP yang menceritakan perubahan positif yang dialami adalah Bapak Nurdianto.
Nurdianto, S.Pd.Gr. adalah guru SMA Negeri Campursari. SMAN Campursari terletak di wilayah Kecamatan Megangsakti, Kabupaten Musi Rawas. Jarak rumah Bapak Nurdianto ke sekolah sekitar dua jam perjalanan menggunakan kendaraan bermotor roda dua dengan kecepatan sedang.
Ada beberapa hal menarik yang ia sampaikan. Di antaranya adalah, sebelum mengikuti Pendidikan Guru Penggerak, guru yang dalam paparannya cukup pandai membuat joke-joke segar ini, mengatakan bahwa ia fokus pada hasil. Sebagai guru Biologi, ia berharap bahwa selesai mengajar harus ada hasil. Anak harus tuntas semua, lulus KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Selain fokus pada hasil, guru berpenampilan low profile ini mengungkapkan bahwa ia belum berpihak pada murid. Contohnya ketika ketika memberi tugas. Pokoknya, "Ini tugasnya, kerjakan!" Jika tugas tidak dikerjakan, anak diberi hukuman.
Bagaimana setelah sang Guru Biologi ini mengikuti pendidikan guru penggerak? Ada tiga hal pula yang berubah: fokus pada proses, berpihak kepada murid, dan tidak lagi memberikan hukuman.
Menurutnya, setiap anak memiliki karakter yang berbeda. Tidak semua anak harus pintar biologi. Oleh karena itu, tugas yang diberikan kepada anak sesuai dengan minat anak. Tugas yang dikumpulkan anak tidak harus seragam. Mereka, para murid, boleh mengumpulkan dalam bentuk portofolio atau yang lainnya. Hal berikutnya yang berubah setelah mengikuti pendidikan guru penggerak adalah tidak lagi memberikan hukuman. Hukuman dalam proses pembelajaran di sekolah, menurut Nurdianto, kurang mendidik. Oleh karena itu, ia memilih menerapkan konsekuensi. Konsekuenasi dilakukan murid jika ia melakukan pelanggaran terhadap hal yang sudah disepakati sebelumnya.
One Day One Kindness
Hal menarik lain yang dibagikan Nurdianto adalah program ODOK (One Day One Kindness), satu hari satu kebaikan. Berangkat dari sebuah ajaran bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya, Pak Nur membuat dan menerapkan program satu hari satu kebaikan.
Tujuan dari program tersebut adalah menanamkan karakter siswa dari profil pelajar Pancasila yaitu beriman bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa dan berakhlak mulia. Sebab dengan membiasakan murid menceritakan dan/atau melakukan satu kebaikan setiap hari
sebelum proses pembelajaran diharapkan mereka memiliki adab dan terbiasa untuk melakukan kebaikan dalam kehidupannya.
Bagaimana implementasi dalam pembelajaran? Sebelum kelas memulai pembelajaran, guru yang mengajar di kelas tersebut akan mengabsen siswa sekaligus bertanya satu persatu. "Kebaikan apa yang sudah kamu lakukan?"
Para murid akan menjawab. Misalnya,"Saya membantu ibu memasak." Anak lain mungkin menjawab,"Saya memboncengkan Siti ke sekolah tanpa meminta bayaran." Boleh saja. Yang penting, melakukan kebaikan. Jika tidak atau belum melakukan kebaikan, ia diminta melakukan kebaikan yang nanti akan dicatat pada buku catatan kebaikan yang dilakukan.
"Menurutmu, apakah membuang sampah suatu kebaikan? Jika iya, karena Anda belum melakukan kebaikan hari ini, bagaimana jika plastik yang ada di bawah pohon depan kelas kita Anda singkirkan ke tempat sampah? Lakukan kabaikan itu hari ini. Jika anda menemukan sampah yang tidak pada tempatnya, segera lakukan dengan menyingkirkannya ke tempat sampah. Terima kasih."
Dengan melakukan kebaikan, menceritakan kebaikan yang sudah diakukan, membiasakan kebaikan yang dilakukan, semoga menjadi karakter yang melekat pada diri murid. Tanpa perintah, apalagi mengandung amarah. Keterpaksaan akan berubah menjadi keikhlasan.
Hukuman No?
Perihal "Hukuman Yes" sebelum mengikuti PGP (Pendidikan Guru Penggerak) dan "Hukuman No" setelah mengikuti PGP, lebih lanjut ditanyakan oleh peserta Loakkarya 7 Festival Panen Hasil Belajar. Bapak Raslim, S.Pd., Ketua PGRI Musi Rawas meminta penjelasan kepada narasumber.
Pada pengantar sebelum masuk ke pertanyaan, Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas hasil Konferensi Kabupaten PGRI Tahun 2020, menjelaskan tentang hasil audiensi PGRI dengan Tim Ad-Hoc Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Musi Rawas. Menurut Tim Ad-Hoc, angka kekerasan terhadap anak masih cukup tinggi. Menurut Ketua PGRI yang juga Pengawas Satuan Pendidikan sebagian kekerasan tersebut terjadi di sekolah. Hal itu tidak lepas dari praktik-praktik penerapan hukuman dalam rangka mendisiplinkan atau agar murid menurut kepada guru. Ketika CGP Nurdianto menjelaskan tentang "Hukuman No", sang Ketua PGRI ingin mendalami bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Hal ini penting agar dapat diadopsi oleh para guru yang belum memiliki kesempatan mengikuti diklat guru penggerak sehingga praktik-praktik perundungan akibat penerapan disiplin dengan hukuman angkanya makin menurun.
Narasumber menjawab dengan memberikan penjelasan bahwa pada awal tahun pembelajaran, guru melakukan kesepakatan dengan siswa. Mungkin berupa kesepakatan kelas (dilakukan oleh wali kelas/guru kelas) atau kesepakatan dengan guru mata pelajaran. Yang disepakati di antaranya menyangkut konsekwensi jika melanggar hal-hal yang disepakati. Jadi, hukuman diubah menjadi sebuah konsekuensi.
Hukuman sifatnya serta merta dan insidental. Oleh karena itu, hukuman bisa berubah-ubah untuk kesalahan yang sama. Misalnya, datang terlambat dihukum berlari keliling lapangan. Besok atau lusa, mungkin dihukum dengan memungut sampah. Kesempatan berikutnya dihukum push-up sepuluh kali. Beda halnya dengan konsekuensi. Karena sebelumnya sudah dibuat kesepakatan, murid dan guru memahami konsekuensi apa yang harus dilakukan jika melanggar kesepakatan. Itu pun dapat dilakukan pada waktu yang disepakati. Demikianlah, sebelum PGP hukuman yes, setelah mengikuti PGP hukuman no karena guru memahami konsep disiplin positif.
Musi Rawas, 29 Desember 2022
PakDSus
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI