Mohon tunggu...
Susanti Hara
Susanti Hara Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang pendidik yang suka berkreasi

Pembelajar aktif yang senang untuk terus berpartisipasi dan berkreasi untuk memberikan warna pada kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan featured

Hak-hak Dasar Penyandang Disabilitas yang Masih Terabaikan

14 Desember 2019   07:24 Diperbarui: 10 Desember 2020   07:32 1130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Miris!  

Satu kata itu mengiringi perasaan penulis saat mengikuti kegiatan Sekolah Kepemimpinan Muda-Mudi Penyandang Disabilitas (Youth with Disability Leadership) Program Kota Bandung 2019. 

Lebih kurang 15 penyandang disabilitas yang terdiri dari tunanetra, tunadaksa, dan tunarungu, lengkap dengan 15 para pendampingnya, baik itu dari orang tua maupun guru, pada Jumat, 13/12/2019.

Di dalam Ruangan Drupadi Lantai 2 Hotel Mercure, di Jalan Lengkong Besar No. 8, Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, para disabilitas dan pembimbing mendapatkan kesempatan untuk curah gagasan dari kasus yang diberikan pemateri. 

Untuk lebih mengenal hak-hak dasar dan lebih memahaminya, ibu Kustini yang akrab dengan panggilan Ibu Tini, telah menyiapkan kasus untuk ditelisik tiap kelompok dan kemudian ada pertanyaan yang harus di jawab dan didiskusikan.

Diskusi mengenai HAM - Dok. Susanti Hara
Diskusi mengenai HAM - Dok. Susanti Hara
Seperti peserta lainnya, penulis pun mengikuti kegiatan kelompok tersbut. Pak Rizky sebagai pembimbing kelompok kami membacakan kasus yang terjadi pada disabilitas yang masih bersekolah. 

Kegiatan Diskusi - Dok. Susanti Hara
Kegiatan Diskusi - Dok. Susanti Hara
Kelompok kami pun asyik berdiskusi untuk menjawab pertanyaan yang telah diberikan oleh narasumber.

Draft pertanyaan dari narasumber - Dok. Susanti Hara
Draft pertanyaan dari narasumber - Dok. Susanti Hara
Usai berdiskusi, setiap kelompok menyampaikan semua jawabannya. Merangkum dari semua jawaban para kelompok dan juga tambahan-tambahan langsung dari narasumber, ternyata masih banyak sekali hak-hak dasar penyandang disabilitas yang masih terabaikan.

Kelompok 1:

Pemaparan kelompok 1 - Dok. Susanti Hara
Pemaparan kelompok 1 - Dok. Susanti Hara
Hasil analisis dan pemaparan dari kelompok 1, berdasarkan berita yang mereka dapatkan, ternyata untuk merubah paradigma disabilitas untuk menempatkan mereka sebagai kaum yang termarjinalkan masihlah sangat sulit. 

Penting sekali untuk mengkaji ulang peraturan-peraturan yang ada dan juga sosialisasi agar kaum penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dengan masyarakat pada umumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun