Mohon tunggu...
susan Octavia
susan Octavia Mohon Tunggu... Konsultan - mahasiswa

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penentuan Berat Molekul Senyawa Berdasarkan Pengukuran Massa Jenis Gas

6 November 2023   21:15 Diperbarui: 6 November 2023   21:18 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Penentuan berat molekul senyawa berdasarkan pengukuran massa jenis gas dilakukan melalui beberapa langkah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

 1. Mengukur massa jenis gas: Pertama, kita perlu mengukur massa jenis gas yang terkait dengan senyawa tersebut. Massa jenis gas dapat diukur dengan menggunakan alat seperti neraca analitik dan tabung manometer.

 2. Mendapatkan data massa dan volume gas: Setelah itu, kita perlu mendapatkan data massa dan volume gas yang digunakan dalam percobaan. Massa dapat diukur dengan menggunakan neraca analitik, sedangkan volume dapat diukur dengan menggunakan alat seperti tabung manometer.

 3. Menggunakan hukum gas ideal: Selanjutnya, kita menggunakan hukum gas ideal (PV = nRT) untuk menghitung jumlah mol gas yang terlibat dalam percobaan. Hukum ini menyatakan hubungan antara tekanan (P), volume (V), jumlah mol gas (n), dan suhu (T) gas.

 4. Menghitung berat molekul: Setelah kita mengetahui jumlah mol gas, kita dapat menghitung berat molekul senyawa dengan menggunakan rumus berikut: Berat Molekul = (Massa / Jumlah Mol). 

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kita dapat menentukan berat molekul senyawa berdasarkan pengukuran massa jenis gas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun