Mohon tunggu...
Susatin Melinda
Susatin Melinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Susanti Melinda, mahasiswi

Susanti Melinda Mahasiswi UIN Sunan Kalidjaga Yogyakarta Fakultas Ushuluddin & Pemikiran Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Madura, Karapan Sapi dalam Kacamata Islam

8 April 2022   10:20 Diperbarui: 8 April 2022   10:32 1098
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ilmu pengetahuan dalam Islam dipandang sebagai kebutuhan manusia dalam mencapai kesejahteraan hidup didunia dan memberi kemudahan dalam mengenal Tuhan. oleh karena itu Islam memandang bahwa ilmu pengetahuan merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban manusia sebagai Makhluk Allah. Islam mempunyai pandangan yang khas tentang Ilmu Sosial yang dikembangkan yaitu Ilmu Sosial Profetik yang dibangun dari ajaran Islam dan diarahkan untuk Humanisasi, Liberasi, dan Transendensi. Islam memandang Ilmu Pengetahuan sebagai Suatu yang sangat Penting, seperti halnya Islam dan Budaya meiliki keterkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Ajaran Islam memberikan aturan-aturan yang sesuai dengan kehendak Allah AWT, sedangkan kebudayaan adalah realitas keberagamaan umat Islam tersebut, sebaliknya tanpa adanya unsur Budaya maka Agama akan sulit dilihat sosoknya secara jelas. ¹

Mengenai Islam dan Budaya, adanya tranformasi Agama merupakan Langkah awal proses tradisi budaya selalu bisa diselenggarakan dari nenek moyang hingga Sekarang. Pasalnya, dulu sebelum adanya Islam tradisi dengan Konsep akulturasi dengan kepercayaan Masyarakat kala itu. Pada umumnya masyarakat terdahulu masih berkepercayaan animisme dan dinamisme. Seiring berjalannya waktu Agama Islam masuk dan mulai dikenal oleh Masyarakat melalui proses sejarah Wali Songo. Hal ini tidak membuat masyrakat acuh tak acuh justru mereka berinovasi dengan melakukan akulturasi budaya pada Agama Islam dengan budaya tradisi Lokal setempat.

 Di Indonesia, mayoritas penduduknya beragama islam, begitupun di Madura. Madura merupakan suatu kepulauan yang rata-rata masyarakatnya adalah pemeluk agama islam, bahkan keagamaannya dikenal masih sangat kental. Masyarakat madura, sudah terlebih dahulu mengenal islam sebelum runtuhnya Majapahit pada tahun 1572. Diperkirakan islam sudah tumbuh di Madura sejak masa kepemimpinan Raja Johansari yang memerintah selama 13191331 M. di Sumenep. (Akhmad, 2010) 

Berbicara mengenai keislaman masyarakat di Madura, ketaatannya terhadap para ulama tidak perlu dipertanyakan lagi. Bahkan hampir setiap ketika hendak melakukan sesuatu mesti sesuai dengan anjuran para ulama. Akan tetapi, ada satu kebudayaan di Madura yang telah banyak menimbulkan pro-kontra dalam pandangan islam yaitu tradisi kerapan sapinya.

Kerapan sapi adalah salah satu tradisi masyarakat madura. Kata Kerapan berasal dari kata Kerap atau Kirap yang artinya berangkat dan dilepas bersama-sama atau berbondongbondong.²Dalam sejarahnya, Kerapan Sapi dilaksanakan apabila para petani di Madura telah menyelesaikan masa panen. Budaya yang muncul secara tidak diduga, budaya yang dahulunya hanya digunakan sebagai solusi untuk permasalahan pertanian. Kini budaya karapan sapi menjadi Icon untuk pulau Madura.  

Secara gamblang, tidak ada yang salah dari tradisi kerapan sapi. Karena pada dasarnya, kerapan sapi juga merupakan lomba pacu hewan seperti pada umumnya. Akan tetapi apabila dikaji lebih lanjut, ada beberapa hal yang sedikit menuai kontroversial di dalam suatu pelaksanaan kerapan sapi. 

Kerapan sapi adalah lomba pacuan yang terdiri dari dua ekor sapi yang dipasangkan dengan satu orang joki (orang madura menyebutnya Panongko’) berada di antara kedua sapi yang telah dipasangi Kaleles.³ Dalam tradisi yang di perlombakan ini, sepasang sapi biasanya diadu kecepatannya dengan pasangan sapi lainnya dengan jarak tempuh sekitar kurang lebih 110 Meter. Masyarakat sampang menyenangi acara karapan sapi ini terutama bagi orang yang memiliki pasangan sapi kerap. Namun ada sebagaian lagi tidak begitu memperhatikan karena menganggap kerapan sapi tidak boleh walaupun sebenarnya senang. Ulama' setempat berpendapat bahwa kerapan sapi tersebut haram, karena ada unsur menyiksa binatang. Tetapi boleh seandainya hal tersebut dihilangkan, dan hadits nabi memperkuat hal tersebut yang berisi tentang penyiksaan terhadap binatang, seperti halnya juga madzhab hanbali yang membahas mengenai lomba pancu binatang yang sesuai dengan syarat sahnya yakni binatang yang memperebutkan suatu hadiah sebagai berikut; untuk syahnya perlombaan ituditetapkan harus memenuhi lima syarat yakni binatang yang diperlobakan harus seimbang, kedua jauhnya medan perlombaan yang meliputi garis finish harus ditent ukan dengan jelas, ketiga hadiah yang dijanjikan harus ditentukan dengan jelas baik sifat, kadar maupun jenisnya, keempat, binatang yang diperlombakan harus dikendalikan oleh seorang joki dan kelima, tidak mengandung unsur yang diharamkan oleh syari’at Islam.⁴

Kerapan Sapi yang dikemas dalam bentuk perlombaan ditengarai adanya deviasi dari norma hukum Islam yakni berupa tindak penyiksaan binatang dalam upaya untuk memenangkan perlombaan. Jika merujuk pada peraturan perlombaan, di sana jelas dilarang adanya tindak penyiksaan binatang. Dalam masyarakat Madura, bukan suatu hal yang berlebihan kiranya bila terbentuk opini public bahwa mereka dikenal memiliki fanatisme yang kuat terhadap ulama’. Hal ini akan melahirkan satu kesan baru akan ketaata ajaran agamanya.

¹Membedah Ilmu Sosial dan Humaniora dalam presfektif Islam, sumber : https://www.uii.ac.id/membedahilmu-sosial-dan-humaniora-dalam-perspektif-islam/29 juli 2020 

² Asal Usul Karapan Sapi Madura, diambil dari Tim Koordinasi Direktorat Jendral Kebudayaan. 1991. Sumber: https://www.pulaumadura.com 

³Kaleles adalah Alat atau perlengkapan kerapan sapi yang melekat pada  pangonong tempat penunggang sapi memacu sapinya.  Sumber: https://www.kamuslengkap.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun