Mohon tunggu...
Vox Pop

Rencana Perubahan Perda No 2 Tahun 2005 oleh Ahok

10 Juni 2015   12:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:08 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana perubahan Perda no 2 Tahun 2005 oleh Ahok itu bukan tanpa alasan. Beliau berencana mengubah Peraturan Daerah tersebut karena berkaitan dengan upaya pengendalian polusi udara yang terjadi di Ibu kota Jakarta. dalam rencana pengubahan tersebut berkaitan dengan kebutuhan warga ibu kota yang semakin lama membutuhkan fasilitas umum berupa kendaraan umum yang juga bertujuan untuk mengurangi intensitas penggunaan kendaraan pribadi sehingga sedikit demi sedikit polusi udara yang terjadi akan berkurang.

Dalam upaya realisasi dari rencananya tersebut Ahok mengupayakan di akhir tahun 2016 semua bus transjakarta akan beroperasi selama 24 jam. hal tersebut telah mulai dilaksanakan dengan pembelian sekitar 25 unit bus transjakarta yang dikenal dengan bus Scannia yang dibeli dari Swedia. Bus tersebut diproduksi sebanyak 25 sampai 30 unit setiap bulannya. Bus-bus Scannia yang telah dibeli tersebut saat ini sedang dirangkai di karoseri Semarang, Jawa tengah. Bus Scannia tersebut satu unit dibeli dengan harga sebesar Rp 4 miliar rupiah dengan tambahan pajak sebesar Rp 450 juta rupiah. Apabila melakukan pembelian diatas 50 unit maka akan mendapatkan selisih sebesar Rp 190 juta rupiah lebih murah, sehingga dapat menghemat pengeluaran negara sebesar 10 miliar rupiah. Rencananya bus-bus yang dikenal dengan mesin euro 3 hingga mesin euro 5 tersebut akan dioperasikan pada malam hari saja karena menggunakan bahan bakar solar. Hal inilah yang berkaitan dengan rencana perubahan Perda No 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, agar tidak hanya mengharuskan kendaraan umum dengan menggunakan bahan bakar gas saja tetapi juga harus ramah lingkungan. Karena Ahok beranggapan bahwa jika dioperasikan pada malam hari akan mengurangi pencemaran yang terjadi.

hal ini tidak akan terjadi apabila warganya sendiri tiak turut serta mengurangi pencemaran udara yang terjadi. jadi setidaknya warganya juga harus meminimalisir penggunaan kendaraan pribadinya dan menggunakan fasilitas umum yang disediakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun